DPRD DIY Terima Audiensi Yayasan Gembala Baik Srikandi Bahas Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dalam Kegiatan Budaya

Jogja, dprd-diy.go.id – Yayasan Gembala Baik Srikandi Social Services melakukan audiensi dengan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta di Ruang Lobby Lantai 1 DPRD DIY pada Kamis (30/10/2025). Audiensi tersebut membahas keresahan masyarakat, termasuk kalangan remaja, terhadap meningkatnya fenomena kekerasan berbasis gender (KBG) yang kerap muncul dalam konteks kegiatan sosial dan budaya di DIY.

Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota Komisi A sekaligus Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD DIY, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum, bersama Anggota Komisi A sekaligus Anggota Kaukus Perempuan Parlemen, Akhid Nuryati, S.E., dan Ika Damayanti Fatma Negara, S.IP. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, serta Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Yayasan Gembala Baik Srikandi Social Services menyampaikan bahwa fenomena kekerasan berbasis gender kerap muncul dalam konteks kegiatan budaya dan sosial di masyarakat. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong edukasi dan pencegahan sejak usia remaja.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD DIY, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, menyampaikan bahwa isu kekerasan berbasis gender tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial budaya masyarakat Yogyakarta.

“Kita perlu melihat bahwa budaya harus menjadi ruang yang aman bagi semua, bukan justru menjadi legitimasi atas praktik kekerasan berbasis gender,” ujarnya.

Sementara itu, Akhid Nuryadi, S.E., menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil untuk memperkuat kebijakan pencegahan KBG.

“Langkah nyata perlu diwujudkan dalam bentuk program dan peraturan daerah yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya. (uns/ lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*