Bantul, dprd-diy.go.id – Dalam kunjungan ke sentra Wedang Uwuh Denayu Den Bagus di Trimulyo, Bantul, Komisi B DPRD DIY mendorong penguatan produk serta percepatan sertifikasi indikasi geografis. Langkah ini diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas sekaligus memperkuat daya saing produk lokal, Selasa (27/04/2026).
Lurah Trimulyo, Drs. H. Jauzan Sanusi, MA., menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi dana desa berdampak pada tertundanya sejumlah agenda. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM agar terus berkembang.
“Kami berharap pertemuan ini dapat membuka peluang kerja sama dengan DPRD DIY, sehingga UMKM Denayu Den Bagus tetap tumbuh dan mampu bersaing,” ujar Jauzan.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan institusi pendidikan dalam pengembangan produk. Berbagai macam jenis produk telah diproduksi di sini, salah satunya wedang uwuh kemasan kaleng meski masih perlu uji kelayakan lagi.
“Tantangan yang masih dihadapi adalah perubahan warna pada wedang uwuh kemasan kaleng, sehingga produk tersebut belum siap dipasarkan. Namun, kami akan terus mengevaluasinya,” imbuhnya.
Adapun usulan yang disampaikan agar produk Wedang Uwuh Denayu Den Bagus dapat memperoleh sertifikasi indikasi geografis sebagai bentuk perlindungan sekaligus penguatan identitas produk khas daerah. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya dukungan untuk pengembangan fasilitas dan bangunan usaha agar lebih representatif, sehingga mampu memberikan kenyamanan saat menerima tamu, mitra maupun calon pembeli yang berkunjung secara langsung.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi B, Wildan Nafis, S.E., M.H., juga menekankan pentingnya kemasan sebagai identitas produk. Ia juga mendorong evaluasi lebih lanjut terkait stabilitas warna pada kemasan kaleng agar kualitas produk herbal tetap terjaga.
“Kemasan itu identitas. Kalau kemasan kecil sudah ada gambarnya, kemasan besar juga sebaiknya dibuat serupa agar lebih menarik dan mudah dikenali konsumen,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi B, Reda Refitra Safitrianto, menegaskan komitmennya untuk mendukung UMKM agar naik kelas, termasuk melalui pendampingan sertifikasi geografis guna memperkuat perlindungan produk lokal DIY.
“Kami siap mendampingi, termasuk dalam proses sertifikasi indikasi geografis agar produk lokal DIY semakin terlindungi dan memiliki nilai tambah. Terkait dengan pengembangan fasilitas dan bangunan usaha, sebaiknya melakukan koordinasi dengan dinas yang bekerja sama dengan Komisi B, jika nanti dana sudah turun maka, Komisi B siap membantu dalam kelancaran proses tersebut,” tegas Reda.
Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen Komisi B DPRD DIY dalam mendorong UMKM lokal agar terus berkembang, inovatif dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan adanya sinergi antara pemerintah kelurahan, pelaku usaha dan DPRD DIY, Wedang Uwuh Denayu Den Bagus diharapkan semakin menjadi produk unggulan dan mampu memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (njw/dta)

Leave a Reply