Jogja, dprd-diy.go.id – Fraksi-fraksi DPRD DIY menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah di tengah penurunan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 dalam pemandangan umum terhadap Penjelasan Gubernur DIY atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (3/6/2026).
Meski seluruh fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah DIY mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya, sejumlah catatan strategis tetap disampaikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penurunan pendapatan daerah sebesar Rp1,155 triliun dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya pendapatan transfer pusat dan dampak implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yan Kurnia Kustanto, S.E., menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi aset daerah, BUMD, hingga kolaborasi dengan sektor swasta.
“Penurunan pendapatan transfer ke daerah dari pemerintah pusat seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Dalam kondisi tersebut, tata kelola Barang Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah harus ditempatkan sebagai instrumen strategis yang mampu menjadi lokomotif peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Yan.
Senada dengan itu, Fraksi Gerindra menyoroti rendahnya realisasi Belanja Modal yang hanya mencapai 83,27 persen serta tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp419,112 miliar. Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan strategi konkret dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat terus dikurangi.
“Opini WTP bukanlah akhir dari tujuan bernegara, melainkan instrumen dasar untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn.
Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti efektivitas program pengentasan kemiskinan, optimalisasi Dana Keistimewaan, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga langkah pemerintah dalam menangani maraknya kejahatan jalanan. Fraksi PKS juga meminta penjelasan terkait upaya peningkatan pendapatan daerah di tengah menurunnya kapasitas fiskal DIY.
Adapun Fraksi NasDem-PPP-PSI memberikan perhatian pada perlunya terobosan pendanaan inovatif untuk memperkuat PAD. Selain itu, fraksi tersebut mendorong percepatan transformasi digital melalui penguatan konsep Yogyakarta Smart Province berbasis data terintegrasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam perumusan kebijakan publik.
Pada akhir penyampaian pemandangan umum, seluruh fraksi DPRD DIY menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY. (dta/lz)

Leave a Reply