Jogja, dprd-diy.go.id – Dalam rapat paripurna Senin, (6/3/2017) diselenggarakan di ruang Rapur lantai 1 DPRD DIY dalam rangka untuk membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus), yaitu: pertama Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Arsitektur Bangunan berciri khas DIY, kedua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Ketertiban Umum dan ketiga Pansus Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta
Diakhir sidang pimpinan sidang Yoeke indra agung laksana mengucapkan “kepada ketua dan anggota pansus selamat bertugas dan dapat memulai rapat pansus hari ini. (az)

Leave a Reply