Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Musyawarah DPRD DIY mengadakan rapat kerja untuk membahas agenda kegiatan DPRD DIY pada bulan Januari 2021 mendatang. Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD DIY, Huda Tri Yudiana serta diikuti oleh Anggota Badan Musyawarah dan Sekretariat DPRD DIY.
Secara garis besar Huda menjelaskan bahwa rangkaian penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD DIY untuk RKPD DIY tahun 2023 akan dijadwalkan pada bulan Januari. Terhitung sejak tanggal 4 – 29 Januari 2021 rangkaian penyusunan Pokir DPRD DIY dilakukan.
Pada tanggal 11-14 Januari direncanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan ketugasan DPRD dengan tujuan luar Jawa. Kunjungan kerja yang bertujuan di dalam Jawa sendiri dijadwalkan pada tanggal 25-27 Januari.
Sementara pada tanggal 17-19 Januari akan ada kegiatan koordinasi Kaukus Perempuan Parlemen yang berlangsung di dalam Jawa. Setelahnya pada tanggal 20-22 Januari direncanakan akan dilaksanakan kegiatan reses I di tahun 2021.
Kegiatan reses sendiri diusulkan oleh Anggota Badan Musyawarah, RM Sinarbiyatnujanat. Menurutnya kegiatan reses ini penting dilaksanakan selama proses penyusunan Pokir DPRD DIY.
“Pertimbangan kami reses kali ini untuk kepentingan persiapan penyusunan pokir. Reses harus dilaksanakan untuk mencari masukan dari masyarakat sebagai bahas penyusunan pokir oleh anggota dewan,” ungkapnya.
Usulan ini kemudian disepakati bersamaan dengan jadwal kegiatan lainnya yang sudah dibahas sebelumnya untuk kegiatan Januari 2021. (fda)
Update: 30 Desember 2020
Leave a Reply