Gunungkidul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke RSUD Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka meninjau rencana pengembangan layanan hemodialisis (HD) serta peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Koordinator Komisi D, Ir. Imam Taufik, bersama Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., Rabu (21/1/2026)
Pembukaan layanan hemodialisis di RSUD Saptosari dilatarbelakangi oleh tingginya beban biaya yang ditanggung pasien penyakit ginjal kronik (GGK), khususnya masyarakat di wilayah selatan Gunungkidul. Meskipun layanan HD telah dijamin BPJS Kesehatan, pasien masih harus menanggung biaya tidak langsung seperti transportasi, penginapan, serta kebutuhan medis tertentu di luar cakupan BPJS. Kondisi ini menjadi beban tersendiri bagi masyarakat yang harus menjalani terapi secara rutin dan berkelanjutan.
Melalui pengembangan layanan hemodialisis, RSUD Saptosari diharapkan mampu mendekatkan akses pelayanan kesehatan, mengurangi beban biaya pasien, serta meningkatkan kualitas hidup penderita GGK di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya. Keberadaan layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit rujukan di luar wilayah.
Seiring pengembangan layanan tersebut, RSUD Saptosari juga melakukan penambahan gedung baru yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan daya listrik dan utilitas pendukung lainnya. Untuk menunjang operasional layanan hemodialisis sesuai standar keselamatan, dibutuhkan peningkatan daya listrik hingga 11.000 KVA dengan estimasi anggaran sekitar Rp9,25 miliar. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi perhatian, mengingat saat ini baru tersedia dua perawat dengan kompetensi khusus di bidang hemodialisis.
Menanggapi hal tersebut, R.B. Dwi Wahyu menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan rumah sakit berbasis kompetensi serta penentuan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“RSUD Saptosari memiliki mimpi menjadi rumah sakit rujukan berbasis kompetensi. Namun tentu ada persyaratan yang wajib dipenuhi, terutama terkait standar SDM dan alat kesehatan. Kita harus realistis karena APBD terbatas, APBN juga tidak selalu bisa diandalkan, sehingga perlu menentukan prioritas yang benar-benar mendesak dan memungkinkan untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu peluang pendanaan yang masih dapat dioptimalkan adalah melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta dukungan Dana Keistimewaan DIY, tanpa mengganggu alokasi anggaran untuk program prioritas lainnya.
“Yang paling memungkinkan saat ini adalah memperjuangkan anggaran melalui BKK dan Dana Keistimewaan. Namun semua itu harus disertai komunikasi yang baik, perencanaan yang matang, serta sinergi antara rumah sakit, pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DIY, Arif Setiadi, S.I.P., menilai Dana Keistimewaan DIY (DAIS) menjadi salah satu sumber pendanaan yang paling potensial untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan RSUD Saptosari, mengingat keterbatasan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik.
“Saat ini DAK fisik maupun nonfisik sudah tidak tersedia. Satu-satunya sumber yang masih memungkinkan adalah Dana Keistimewaan. RSUD Saptosari sebelumnya juga sangat terbantu melalui DAIS, terutama pada masa pandemi, sehingga skema ini layak kembali diperjuangkan,” ungkapnya.
Arif juga menegaskan pentingnya regulasi dan perencanaan yang terintegrasi dalam pemberdayaan wilayah selatan DIY, termasuk pengembangan layanan kesehatan.
“Ke depan, risalah dan hasil pembahasan ini akan sangat penting, terutama saat masuk pembahasan RKP 2027. Kita berharap alokasi dana fisik melalui Dana Keistimewaan dapat benar-benar diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan RSUD,” tambahnya.
Komisi D menegaskan perlunya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara RSUD Saptosari, Pemerintah Daerah dan DPRD DIY. Setiap tahapan perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pengembangan layanan diharapkan dapat dilaporkan secara berkala guna memastikan kebijakan dan dukungan anggaran yang diberikan tepat sasaran, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (cc/dta)

Leave a Reply