Badan Anggaran Bahas Tindak Lanjut Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2022 oleh Gubernur DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Menindaklanjuti penyampaian laporan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2022, Rabu (21/6/2023) melaksanakan rapat kerja. Pada rapat yang dipimpin oleh Huda Tri Yudiana, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY ini, Sekda DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si. turut hadir menjelaskan laporan tersebut.

Huda mengatakan bahwa yang harus dibahas adalah kekurangan antara defisit dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yakni sekitar 93,7 miliar. Sehingga menurut Huda angka tersebut harus dibahas kembali pada saat pembahasan Perubahan APBD DIY Tahun 2023 nanti.

“Defisit itu dipasang 549 miliar, dan kita dapat SILPA itu 469 miliar, jadi di perubahan besok ini uangnya malah dikurangin padalah secara pendapatan sudah sekian,” ungkapnya.

Beny menjelaskan bahwa angka sebesar 180 miliar adalah kekurangan murni SILPA, dan angka 93 miliar tersebut adalah selisih SILPA di tahun 2022 dan 2023. Sehingga beberapa harus dilakukan pergeseran untuk menutupi kewajiban dari Pemda DIY.

“Sebenarnya hanya sisa sekitar 92 miliar dan sisa yang tidak bisa digunakan itu juga ada (di tahun 2023),” jelas Beny.

Pada kesempatan ini pula Ir. Widi Sutikno, M.Si. Anggota Badan Anggaran mempertanyakan PDAB Tirtatama DIY yang menurutnya harus dioptimalkan, mengingat operasionalnya menggunakan dana hibah dari pusat yang tidak sedikit. Ia turut mempertanyakan badan usaha yang dikelola oleh OPD, menurutnya akan lebih baik jika diserahkan ke pihak BUMD sehingga OPD hanya fokus pada tugas kedinasan saja.

“BUMD perairan kita (PDAB Tirtatama) tampak tidak semakin baik, sehingga ini harus ada strategi baru karena investasi dari PDAB tidak kecil, yakni menggunakan dana hibah dari pusat,” ungkap Widi.

Ditanggapi langsung oleh Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, S.E., M.Acc. bahwa aturan yang ada adalah PDAM seharusnya mengambil suplai air dari PDAB Tirtatama, karena BUMD ini tidak boleh menjual langsung ke masyarakat. Hanya saja hal ini ternyata tidak dipenuhi dengan seharusnya.

“Ternyata mereka tidak memenuhi itu, baru terserap 30% dari itu. kita harap PDAM bisa menyerap air dari PDAB,” jelas Wiyos.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan dari Ir. Atmaji selaku Anggota Badan Anggaran disampaikan bahwa memang ada rencana agar aset yang ada bisa dikelola langsung oleh Pemda DIY, sehingga dana yang masuk bisa masuk ke kas daerah.

“Aset kita dikelola langsung sehingga bisa masuk langsung ke kas daerah, kalau ke BUMD ada perhitungan sendiri. Bisa kita optimalkan di situ,” ungkapnya.

Huda selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pada rapat ini hanya disampaikan laporan dan penjelasan secara umum saja. Sehingga penjelasan secara khusus dan mendetail akan dilakukan pada rapat masing – masing komisi bersama mitra kerjanya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*