Badan Anggaran Harmonisasi Pembahasan RAPBD DIY Tahun 2024

Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran kini tengah memasuki tahap harmonisasi dalam rangkaian pembahasan RAPBD DIY tahun anggaran 2024. Selasa (14/11/2023), Huda Tri Yudiana, S.T. bersama Ir. Atmaji selaku Pimpinan DPRD DIY memimpin rapat Badan Anggaran yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY.

Sebelumnya Badan Anggaran telah menyepakati laporan yang telah disampaikan oleh Komissi B dan Komisi C. Pada pertemuan ini Badan Anggaran menyepakati laporan yang disampaikan oleh Komisi D berdasarkan hasil rapat kerja komisi.

Komisi D menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Paniradya Kaistimewan terkait bantuan sosial untuk lansia. Dana sebesar Rp31 miliar yang sebelumnya masuk pada anggaran Dinas Sosial disepakati untuk digeser menggunakan dana keistimewaan.

“Anggaran bantuan untuk lansia masuk di danais melalui persetujuan dari Paniradya dan sudah diketahui oleh Inspektorat,” ungkap Koeswanto, Ketua Komisi D.

Meskipun begitu, terkait hal tersebut Huda mengungkap perlu perencanaan kedua jika opsi tersebut tidak diterima oleh Kemendagri saat evaluasi nanti. Menurutnya dana sebesar Rp31 miliar tersebut tetap harus dianggarkan meskipun bukan untuk bantuan sosial lansia.

“Dana yang sudah ada itu kan tidak mungkin untuk dicoret, jadi kita ubah saja untuk kegiatan yang lain kita masukkan,” ungkap Huda.

Sekda DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si., menyebut bahwa ada opsi untuk menggeser dana tersebut untuk kegiatan yang ada pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Menurutnya ada tida kegiatan yang bisa dimuat dengan menggunakan dana Rp31 miliar ini, yakni JKP, retrieval, dan beasiswa pemuda.

“Rp31 miliar ini bisa dialihkan ke Disdikpora, ada kegiatab JKP, ada juga retrieval dan juga usulan beasiswa pemuda yang perlu kita masukkan di tahun 2024,” imbuhnya.

Sementara Eko Suwanto, S.T., M.Si., Ketua Komisi A yang hadir pada rapat ini belum bisa memastikan anggaran yang ada pada mitra kerja Komisi A. Hal ini karena masih ada beberapa hal yang masih membutuhkan tindak lanjut serta pembahasan.

“Terkait pemilu terkait pengambilan sumpah janji jabatan secara anggaran tidak ada masalah hanya ada pergeseran,” ungkap Eko.

Komisi A juga masih menunggu kelanjutan dari revisi Pergub tentang SHBJ tahun 2023. Sehingga pihaknya masih akan melakukan rapat kerja komisi sebelum disampaikan dalam finalisasi rapat kerja Badan Anggaran esok hari. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*