Jogja,dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari komisi III dan IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema diskusi Pembangunan dan Infrastruktur. Kunjungan tersebut diterima oleh sekretaris DPRD DIY, Drs. Imam Pratanadi, M.T., pada Senin (18/03/2024).
Gina Mariati, S.Sos., M.IP., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan mempertanyakan terkait kebijakan pembangunan dan infrastruktur di Provinsi DIY.
“Bagaimana DPRD DIY menangani tentang kebijakan pembangunan itu sendiri, sejauh mana sudah di aplikasikan atau diterapkannya, dan apakah program kerja yang dijalankan sekarang, akan tetap dijalankan meskipun dengan pergantian kepemimpinan,” ujar Gina.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tri Suyutiyanto, S.Pd., Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD DIY memberikan tanggapan bahwa kebijakan DPRD DIY tidak pernah lepas dari apa yang dilakukan.
“Tentunya kebijakan ini termuat di RPJP DIY tahun 2025, sebenarnya mewujudkan DIY sebagai kota budaya, kota wisata, pusat pendidikan terkemuka memerlukan konsentrasi dan pendaan yang cukup termasuk dengan kewenangan di dalamnya dan beberapa perda terkait pendanaan pendidikan dan kesehatan sudah berjalan selama 7 tahun ini”, ungkap Tri. (the/wil)
Leave a Reply