Bahas Pemberdayaan UMKM dan Penyertaan Modal, DPRD Jawa Tengah Kunjungi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Drs. Imam Pratanadi, M.T., Sekretaris DPRD DIY menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah di Ruang Badan Anggaran lantai 2 DPRD DIY pada Selasa (16/07/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas terkait pemberdayaan serta perlindungan koperasi, usaha mikro, kecil, serta menengah, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BUMD, BUMN, dan juga pihak ketiga.

Dalam pertemuan tersebut, Imam menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui UMKM. Pemberdayaan koperasi dan UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Kami berharap dengan adanya diskusi ini, kita dapat menemukan solusi dan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan untuk mendukung sektor ini,” ujarnya.

Sementara itu, delegasi dari DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Hj. Nur Sa’ada, S.Pd.I., M.H, Wakil Ketua Bapemperda, menyampaikan bahwa kunjungan ini juga dimaksudkan untuk belajar dari pengalaman DPRD DIY dalam hal penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami ingin mendapatkan masukan dan pandangan dari rekan-rekan di DPRD DIY terkait penyertaan modal ini, agar dapat kami terapkan dalam perubahan Perda di Jawa Tengah,” tutur Wakil Ketua Bapemperda tersebut.

Pertemuan ini berlangsung aktif dengan berbagai ide dan gagasan yang dibahas. Salah satu fokus utama adalah bagaimana memperkuat peran koperasi dan UMKM dalam perekonomian daerah serta mekanisme yang lebih efektif dalam penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, BUMN, dan pihak ketiga.

Adanya pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kedua provinsi dalam pengembangan regulasi yang mendukung ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*