Jum’at (13/11) Badan Musyawarah (Bamus) DKI berkunjung ke DIY. Tugas dan fungsi DPRD DIY dalam konteks keistimewaan dijadikan perbincangan. Dharma Setiawan menyebutkan salah satu keistimewaan di DIY terlihat dari cara pemilihan gubenur. Gubenur tidak dipilih sebagaimana daerah lainnya. Melainkan siapa sultan yang bertahta itulah gubenurnya. Dharma setiawan yang juga wakil pimpinan dprd diy bercerita terkait pusat yang pernah mengusulkan gubenur dipilih oleh rakyat, namun masyarakat Yogyakarta tidak menyetujuinya.
Adapun tugas dan fungsi DPRD DIY, Dharma mengaku sama dengan DKI. “Perbedaannya ada di teknik dan mekanisme.” Kata Dharma. DPRD DIY membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Anggaran yang dikeluarkan lebih besar tapi hasil yang didapat lebih optimal.” Tuturnya. Lebih besarnya anggaran dikarenakan kebutuhan tim ahli dalam menyelesaikan masalah. Tim ahli diambil dari perguruan tinggi yang sesuai dengan bidangnya. Sehingga dalam menangani masalah, kehadiran tim ahli sangat membantu dalam melakukan penelitian dan merumuskan masalah serta solusi terbaiknya.
Adapun kerjasamanya dengan eksekutif Dharma mengakui hampir tidak ada perbedaan. Semisal ada biasanya eksekutif akan mengulur dan mengundang ngopi di Keraton Giling. Legislatif dan eksekutif saling berdiskusi. “Biasanya lima menit terakhir Sultan ngendiko.” Keputusan Sultan akan diterima legislatif dan eksekutif. “Kalau masih ada perdebatan maka diterima dengan catatan.”
Kejadian tersebut diakui jarang terjadi.Kecuali masalah esensial seperti penyebutan kata provinsi. Penyebutan kata provinsi telah kami konsultasikan dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri menyarankan DIY boleh tidak menyebutkan kata provinsi. Tetapi untuk kabupaten dan kota wajib menyebutkan kata provinsi. (S)
Leave a Reply