
Jogja, dprd-diy.go.id – Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., Ketua Bapemperda DPRD DIY menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Provinsi Banten pada Senin (19/12/2022). Bapemperda DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh H. Muhsinin, S.E., M.Si melakukan kunjungan ini dalam rangka sharing terkait Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2023.
Pada hal ini H. Iskandar, S.Ag., M.Sos. menanyakan terkait Raperda yang diajukan di tahun 2023.
“Kita ingin mengetahui berapa jumlah raperda yang akan diajukan di tahun 2023?” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Yuni Satia menyampaikan bahwa akan terdapat 9 raperda dalam Propemperda di tahun 2023 yang terdiri atas 4 raperda usulan dari DPRD DIY, 5 raperda usulan dari eksekutif dan terdapat tambahan 3 raperda kumulatif.
Selain itu, Yuni Satia juga mengatakan bahwa dalam pembahasan raperda tentu ada keterlibatan dari pihak Biro Hukum DIY serta Kanwil Kemenkumham DIY.
“Biasanya dari awal itu kita melibatkan selain dari Biro Hukum itu juga dari Kanwil Kemenkumham DIY. Jadi mulai dari pembahasan itu dari Kanwil Kemenkumham akan terus mendampingi,” pungkasnya.
Pada pembahasan draft raperda juga akan menghadirkan tenaga ahli atau pakar untuk memberikan pandangan atau masukan saran untuk menyempurnakan raperda tersebut.
Pihak Bapemperda juga melakukan pra fasilitasi dengan melakukan pertemuan dengan pihak Kemendagri untuk melakukan konsultasi atau penyesuaian-penyesuaian mengenai raperda. (rns)
Leave a Reply