Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat kerja untuk membahas kelayakan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (19/8/2025). Dua Raperda tersebut adalah Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang DIY Layak Anak dan Raperda Inisiatif Pemda DIY tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026–2045.
Ketua Bapemperda DPRD DIY, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., menegaskan bahwa pembahasan ini penting agar kedua Raperda dapat segera ditindaklanjuti pada tingkat panitia khusus (Pansus). Menurutnya, Raperda RIPPARDA menjadi kebutuhan mendesak karena aturan sebelumnya akan berakhir tahun ini, sementara Raperda DIY Layak Anak menjadi komitmen daerah dalam menjamin perlindungan hak-hak anak.
“Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2026 sampai 2045 ini layak untuk dilanjutkan ke pembahasan Pansus. Begitu pula Raperda tentang DIY Layak Anak, agar segera dapat kita tetapkan sebagai pedoman perlindungan dan pemenuhan hak anak di DIY,” ungkap Yuni Satia.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Drs. Imam Pratanadi, M.T., menjelaskan bahwa penyusunan RIPPARDA baru dilatarbelakangi oleh perubahan kebijakan nasional dan daerah, dinamika global, serta kebutuhan pariwisata yang lebih berkelanjutan. Ia menekankan bahwa arah pembangunan pariwisata DIY ke depan adalah “quality tourism” yang tidak hanya menekankan kuantitas kunjungan, tetapi juga kualitas pengalaman wisatawan.
“Di dalam RIPPARDA ini kami menekankan quality tourism, pariwisata yang berdaya saing internasional, inklusif, dan berkelanjutan. Bukan hanya mengejar angka kunjungan, tapi bagaimana wisata memberikan nilai tambah ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan bagi masyarakat DIY,” jelas Imam.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bapemperda, Dr. R. Widodo Triputro, menekankan bahwa RIPPARDA harus segera ditetapkan karena merupakan amanat undang-undang. Ia juga memberi catatan penting mengenai perlunya perhatian terhadap sumber daya manusia pariwisata, bukan hanya pada infrastruktur dan destinasi wisata.
Adapun untuk Raperda DIY Layak Anak, Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi’i, S.Psi., menekankan urgensi regulasi tersebut dalam rangka mempersiapkan generasi muda DIY agar mampu berkontribusi maksimal di masa depan. Ia menegaskan bahwa tanpa regulasi yang jelas, pembangunan daerah berpotensi mengabaikan hak-hak anak.
“Kita harus memastikan bahwa pembangunan di DIY benar-benar mendukung tumbuh kembang anak di semua sisi, agar kelak mereka dapat menjadi pribadi dewasa yang sehat, mandiri, dan berkompetensi tinggi,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., menyampaikan dukungannya. Menurutnya, Raperda Layak Anak akan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan kesejahteraan anak.
“Kami punya semangat yang sama, bagaimana memastikan hak-hak anak ini betul-betul bisa dituntaskan di Yogyakarta. Tentunya diperlukan dukungan anggaran, kebijakan dan pengawasan agar Perda ini bisa berjalan dengan baik,” kata Erlina.
Di sisi lain, Yuni juga menyinggung persoalan sosial yang mengiringi penyusunan regulasi ini, terutama terkait maraknya kejahatan jalanan yang melibatkan anak. Ia berharap ke depan masalah tersebut dapat ditekan melalui implementasi regulasi yang komprehensif.
“Problem kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak ini sudah sangat meresahkan. Harapan kami dengan adanya Perda DIY Layak Anak, kondisi seperti ini bisa segera diakhiri. Anak-anak kita seharusnya belajar di malam hari, bukan berkeliaran dan terjebak dalam tindakan yang merugikan diri mereka maupun orang lain,” tegas Yuni Satia.
Menutup rapat, Bapemperda DPRD DIY menyepakati bahwa kedua Raperda tersebut layak untuk masuk ke pembahasan Pansus. Harapannya, ke depan regulasi ini tidak hanya mampu meningkatkan kualitas sektor pariwisata yang berdaya saing global, tetapi juga menjadikan DIY sebagai provinsi yang aman, ramah dan layak anak. (dta/cc)

Leave a Reply