
Kamis, 7 Desember 2017 telah berlangsung Audiensi dengan paguyuban penambang Progo. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberi ruang aspirasi kepada paguyuban penambang Progo agar ide maupun kritik yang disampaikan nantinya akan membantu proses Raperda pertambangan yang sedang berada di tahapan akhir.
Audiensi diterima oleh H. Yoeke Indra Agung Laksana, SE selaku ketua DPRD DIY dan Dharma Setiawan,MBA selaku wakil ketua DPRD DIY dan Koordinator komisi C DPRD DIY. Huda Tri Yudiana, ST selaku Ketua Pansus untuk pertambangan sekaligus anggota komisi C DPRD juga turut hadir bersama dengan perwakilan dari sejumlah dinas terkait.
Terdapat beberapa poin aspirasi yang berhasil ditampung, salah satunya disampaikan oleh Bambang, ia berharap agar perda yang ditetapkan nantinya dapat mengakomodasi seluruh kepentingan para penambang pasir yang selama ini kerap terbengkalai. Hal hal utamanya terkait alat pertambangan(penyedot pasir), legalitas penambang, dan peta wilayah pertambangan rakyat. Menanggapi hal tersebut Huda Tri menjelaskan bahwa pada dasarnya masalah mendasar pertambangan adalah wilayah, alat, dan jalan tambang. regulasi dan peta mengenai wilayah pertambangan sejatinya telah berhasil dirampungkan, namun terkait legalitas alat pertambangan yang dikeluhkan, Huda merasa tidak dapat menyelesaikannya menggunakan regulasi semata. Menurut hematnya, regulasi apapun tidak akan membantu sebab kendalanya ada pada teknologi, sehingga solusi yang tepat adalah penciptaan tekonologi yang dapat memenuhi kebutuhan para penambang namun tidak melanggar aturan yang ditetapkan didalam Perda.
Berdasarkan hal tersebut Huda akan meminta bantuan dari pihak luar contohnya Universitas Gadjah Mada untuk menciptakan teknologi penyedot pasir yang tepat, dengan catatan perusahaan dan penambang bahu membahu bersama Pemda dalam hal pengalokasian dana.
Untuk peta wilayah pertambangan, Huda berjanji akan memberikan bantuan akses bagi para penambang untuk segera memliki peta wilayah pertambangan.
Pada penghujung acara Yoeke dan Dharma tidak lupa menyampaikan pesan agar para penambang tetap menjaga persatuan dan keharmonisan diantara sesama penambang pasir. Jangan sampai perjuangan untuk menjaga kepentingan bersama dihancurkan dengan ambisi oleh segilintir orang.
Pada kesempatan ini Yoeke dan Dharma juga berjanji untuk terus mengawal dan mengawasi berjalannya penetapan Raperda agar tetap berdasar pada kebaikan dan kepentingan bersama.(PQ)
Leave a Reply