Bersama Mitra Kerjanya, Komisi C Bahas RAPBD DIY Tahun 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY mengadakan rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas Rancangan APBD DIY Tahun 2024 pada Jumat (10/11/2023). Rapat yang dipimpin oleh Gimmy Rusdin Sinaga, S.E., Ketua Komisi C dihadiri oleh Dinas PUP ESDM serta TAPD DIY. 

Mengawali rapat kerja tersebut, Kepala Dinas PUP ESDM, Anna Rina Herbranti, S.T., M.T. memaparkan program atau rencana kegiatan, rincian pendapatan, pembelanjaan, serta pembiayaan. Ia menyampaikan bahwa terdapat perbedaan anggaran pada penghantaran KUA PPAS dengan RAPBD Tahun 2024 karena adanya penambahan sub kegiatan. 

“Perbedaan antara KUA PPAS dengan RAPBD ini, yaitu satu sub kegiatan evaluasi kinerja perangkat daerah. Kemudian, sub kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN. Sub kegiatan rehab jaringan irigasi permukaan. Sub kegiatan renov jalan. Lalu, sub kegiatan pembangunan TPA,” jelas Anna.

Mendengar penyampaian Anna, Gimmy meminta perwakilan TAPD untuk memberikan tanggapan sebelum dilanjutkan oleh setiap Anggota Komisi C yang menghadiri rapat. 

“Terima kasih untuk paparannya Ibu Kepala Dinas, sekarang saya minta tanggapan dari TAPD,” ucapnya. 

Perwakilan TAPD DIY mengungkapkan bahwa pihaknya sepakat dengan pemaparan yang dilakukan oleh Kepala Dinas, baik terkait pendapatan maupun pembelanjaan. Ia juga menegaskan bahwa adanya pengurangan anggaran belanja sebesar Rp100 miliar terjadi karena perubahan kebijakan terkait dengan pengolahan sampah. 

“Perubahan yang lain adalah ada pengurangan belanja sebesar Rp100 miliar, kemarin rencananya adalah membeli peralatan untuk pengolahan sampah. Karena, kebijakan barunya adalah persampahan dilaksanakan secara organisasi di Kabupaten/Kota dan Kalurahan, sehingga kita tidak diizinkan untuk membeli alat,” jelasnya.  

Menanggapi RAPBD tahun 2024, Anggota Komisi C, H. Muhammad Yazid, S. Ag. meminta kejelasan terkait dengan dana inpres yang diperuntukan untuk perbaikan jalan. Berdasarkan pengamatannya, masih banyak ruas jalan di DIY yang perlu diperbaiki. Selain itu, Ia juga sepakat dengan tidak dianggarkannya pengolahan sampah di RAPBD tahun 2024 mengingat hal tersebut berada dibawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. 

Purwanto, S.T., Anggota Komisi meminta kejelasan program yang dikurangi akibat adanya pengurangan anggaran dalam RAPBD 2024. Ia juga meminta adanya kejelasan atas dana yang dianggarkan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan yang disampaikan, Ia hanya mengetahui jumlah dana dari setiap kegiatan namun tidak dengan peruntukannya. 

Pada kesempatan yang sama, Arif Setiadi, S.IP., Anggota Komisi C menggarisbawahi anggaran SDM tentang kegiatan pertambangan yang terjadi di DIY. Menurutnya, perlu adanya anggaran tambahan selain dana untuk masalah perizinan, yakni dana untuk kegiatan pengawasan atau monitoring mengingat banyaknya masalah pertambangan yang terjadi. 

Mendukung penuh penyampaian Yazid terkait perbaikan jalan, Sadar Narima, S. Ag, Anggota Komisi C bersyukur atas adanya anggaran untuk perbaikan jalan. Namun, Ia berharap agar anggaran tersebut diupayakan untuk ditambah. Selain itu, Ia juga meminta adanya pengawasan kembali terkait dengan projek air bersih dan air irigasi. Menurutnya, beberapa projek masih mangkrak bahkan ada yang tidak beroperasi. 

Sementara itu, Ir. H. Widi Sutikno, M.Si., Anggota Komisi C menggarisbawahi persoalan penggunaan aset pemerintah DIY yang digunakan untuk reklame. Mengingat kewenangannya terhadap jalan provinsi, Ia berharap agar dapat menggali potensi sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Ia juga mengusulkan untuk menyusun perda jika belum ada payung hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut. 

Masih berkaitan dengan pendapatan, Lilik Syaiful Ahmad, S.P., Wakil Ketua Komisi C meminta kejelasan terkait pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan informasi yang Ia dapatkan, hanya 50% kendaraan bermotor yang taat pajak dan mayoritas adalah kendaraan baru. Ia berharap agar dinas terkait mengupayakan masyarakat untuk taat membayar pajak. 

Menanggapi berbagai pertanyaan serta tanggapan yang disampaikan oleh Komisi C DPRD DIY, Anna mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengirim berkas terkait dengan detail anggaran untuk setiap kegiatan yang diminta sebelumnya. Ia juga menuturkan bahwa setiap masukan yang diberikan akan didiskusikan dengan tim sebelum akhirnya diputuskan. 

Pada akhir rapat, Gimmy menegaskan bahwa akan diselenggarakan rapat lanjutan dengan pembahasan yang sama mengingat masih terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan. 

“Jadi, nanti hal-hal belum selesai kita bahas di pertemuan lanjutannya. Untuk jadwalnya menyusul,” pungkas Gimmy. (df)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*