Budaya dan Transformasi Digital di Era Disrupsi

Jogja, dprd-diy.go.id – Membahas mengenai budaya dan transformasi digital. Dr. R. Stevanus Christian, Anggota Komisi D mengungkapkan perlu usaha besar dalam pemanfaatan media digital untuk kebudayaan. Ia berharap budaya DIY ini tidak hanya disampaikan kepada warga DIY, melainkan orang lain di luar DIY.

“Memang kita perlu effort agar kencang tidak hanya pementasan, tapi kita juga punya kebudayaan yang harus kita sampaikan juga tidak hanya di keep oleh warga Jogja tapi juga orang luaran sana harus tahu,” ungkap Dr. R. Stevanus pada tayangan Ngobrol Parlemen Tribun Jogja, Rabu (29/06/2022).

Upaya digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan pada dasarnya dikatakan Dr. R. Stevanus sudah ada sejak adanya Pergub tentang Jogja Cyber Province, dimana terdapat instruksi untuk kegiatan kebudayaan ditransformasi ke digital.

Amanat serupa juga terdapat dalam Pasal 7 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Selain itu, terdapat pula Perda DIY Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Manfaatnya supaya dinas (budaya) bisa mengembangkan (kebudayaan DIY). Secara regulasi di Jogja menurut saya sudah sangat banyak (regulasi digitalsiasi). Dan yang menarik baru-baru ini tahun 2019 ada rencana aksi Jogja Smart Province, disitu ada pilar Jogja Smart Culture yang ditekankan perlu konten objek kebudayaan ditransformasi ke digital,” jelasnya.

Menurutnya jika regulasi sudah mumpuni, pelaksanaannya sendiri harus menggunakan bahasa yang masuk di semua kalangan. Ia khawatir jika para penerus yang ada di DIY ini justru tidak paham soal budaya karena ketidakmampuan dalam mengakses budaya.

Dr. R. Stevanus mengungkapkan agar keistimewaan DIY tidak hanya sekedar slogan saja, butuh dukungan berupa anggaran dan fasilitas lainnya guna mewujudkan keistimewaan DIY.

Ia juga menegaskan bahwa butuh koordinasi dan kerja sama dalam menyebarkan kebudayaan DIY. Salah satu hal yang masih diupayakan saat ini adalah aksara Jawa dapat dimuat secara dalam pilihan penulisan di komputer.

“Ada PR (pekerjaan rumah) untuk kita semua karena tidak bisa sendirian, Kalau aksara Korea, aksara Jepang sudah diakui, nah aksara Jawa ini belum. Kita tidak diakui karena penggunaan (aksara Jawa) di dunia maya itu rendah.

Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Cahyo Widayat salah satu upaya Dinas Kebudayan dalam melakukan digitalisasi kebudayaan dengan melakukan pembinaan perfilman. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan adanya film yang menampilkan seni dan budaya DIY.

“Di Disbud ada tim pembinaan perfilman ada kompetisi pembiayaan perfilman, yang memenuhi syarat kita beri pendanaan yang digunakan untuk membuat film. Film ‘Tilik’ menjadi salah satunya,” ungkap Cahyo.

Sementara untuk digitalisasi bahasan dan sastra Jawa masih dalam proses. Salah satunya upaya pelaziman aksara Jawa dalam ranah implementasi di masyarakat.

“Itu memang harus ada suatu upaya yang mungkin bersanksi supaya pelaksanaannya bisa lebih masif. Bus Jogja Heritage Track bisa viral dan diterima oleh masyarakat banyak karena informasi yang disampaikan masif dan dengan bahasa-bahasa yang kekinian juga,” lanjutnya.

Upaya penambahan titik – titik barcode di setiap situs museum sejauh ini sudah dilakukan. Hanya saja ia mengakui, bahwa dalam pelaksanaannya masih perlu pemasifan sesuai yang diharapkan. (fda)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*