Jogja, dprd-diy.go.id – Lilik Syaiful Ahmad, Wakil Ketua Komisi C DRPD DIY mengungkap bahwa TPS 3R Kupas yang berada di Desa Panggungharjo Bantul ini patut menjadi percontohan pengelolaan sampah. Hal ini ia sampaikan pada saat mendatangi TPS 3R Kupas, Selasa (28/06/2022).
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengolahan sampah di TPS 3R ini sehingga sampah tidak lagi mengeluarkan bau menyengat, namun justru menjadi sumber pendapatan dan pemasukan kas desa.
“Kalau ini dikaji dan setiap desa dan kalurahan di DIY bisa berinovasi seperti Panggungharjo maka akan sangat menarik,” imbuh Lilik.
Selaku Wakil Ketua Komisi C, Lilik mendukung upaya pengelolaan sampah di Desa Panggungharjo ini. Selanjutnya ia ingin membawa Anggota Komisi C lainnya unutk meninjau langsung kegiatan pengelolaan sampah di tempat ini.
“Komisi C akan berupaya mendorong kebijakan adanya pengelolaan sampah pada setiap kalurahan dan desa. Kalau semua kalurahan melakukan hal ini maka urusan sampah selesai,” terangnya.
Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah desa berupaya mendorong warga untuk dapat memilah sampah dari rumah. Hal ini salah satunya dilakukan dengan menerapkan retribusi sampah sesuai dengan kuantitas sampah yang dihasilkan di setiap rumah.
“Makanya disarankan untuk mengurangi sampah karena hari ini sisa makanan yang kita kelola itu ratusan kilogram. Kita dorong untuk melakukan pemilahan dari sumbernya, untuk berupaya megurangi sampah,” ungkap Wahyudi.
Ia mengungkap sampah yang sudah diolah ini menghasilakan beberapa hasil seperti barang rongsok, pupuk organik, dan thermoplas. Hasil berupa rongsokan dijual kembali ke industri, begitu pula hasil thermoplas juga akan dipasok sehingga bernilai rupiah.
Hasil pupuk organik ini juga menjadi salah satu hasil pengelolaan yang cukup besar, hanya saja penjualannya masih terbatas karena produksi pupuk organik juga masih terbatas.
“Pemda bisa membantu menciptakan industri dari ekosistem-ekosistem ini. Industri pupuk organik dapat diganti skalanya. Industrinya suda cukup bagus tapi skalanya susah karena masih sedikit (produksi), kalau menjual sekitar 100-200 ton pasti lebih mudah,” harap Wahyudi kepada Pemda DIY.
Selain itu, menurutnya pada penyusunan kebijakan terkait sampah yang akan datang perlu upaya memperkuat rantai sistem dari pengelolaan sampah. Peran pemerintah juga kewenangannya perlu ditegaskan dalam kebijakan
“Termasuk melakukan fasilitasi. termasuk fungsi insentif bagaimana pemerintah desa memberikan insentif yang mempengaruhi bisnis model yang kita punya,” ungkapnya.
TPS 3R ini memiliki alat pemilah sampah yang masih dalam proses perakitan. Diperkirakan alat ini mampu memilah 180 ton sampah per hari atau sejumlah sampah dari 30.000 rumah. Uji coba alat dijadwalkan mulai pada tanggal 1 Juli 2022 nanti.
Sebelum menggunakan alat ini, sampah yang diolah mencapau 4,5 ton per hari. Sampah ini berasal dari pelanggan Kupas Panggungharjo yang tercatat sebesar 1.600 rumah tangga dengan rata-rata 75 kilogram dalam sebulan.
Ditambahkan oleh Direktur BUMDes Panggungharjo, Arif Rohman bahwa TPS 3R Kupas dapat menyumbang kas desa dengan nominal yang cukup besar. Sumber pendapatannya berasal dari retribusi sampah dan hasil rongsok yang siap diolah kembali.
“Dari rongsok pemasukan setiap bulannya itu bisa sampai Rp 17 juta. Kalau pemasukan per bulan sekitar Rp 60 juta.
Ia berharap setelah dioperasikannya alat pemilah sampah ini pemasukan bisa meningkat hingga tiga kali lipat atau diperkirakan sebesar Rp 350 juta per bulan. (fda)
Leave a Reply