Butuh Persiapan Optimal Cegah Klaster Baru di Pilkada 2020

Jogja, dprd-diy.go.id – Diadakannya Pemilihan Umum Daerah (pilkada) masih menjadi polemik di tengah masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih terus berkembang hingga kini. Hal ini merupakan suatu pembahasan yang dibahas dalam Forum Diskusi Wartawan Unit DPRD DIY pada Kamis (15/10/2020).

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan bahwa Pemerintah DIY tentu harus memastikan dukungan penyelenggaraan pilkada 2020 di DIY. Mewakili Komisi A, Eko menegaskan agar KPU dan Bawaslu tetap mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada 2020 untuk menghindari terjadinya klaster Covid-19 baru.

“Kami berharap ada TPS khusus di rumah sakit dan sekitarnya, juga untuk  warga yang menjalani penyembuhan Covid-19. Harapannya tentu untuk mempermudah tenga kesehatan kita untuk memilih juga menghindari bertemunya (tenaga kesehatan dan pasien Covid-19) dengan warga lain. Ini penting dilakukan agar tidak menjadi klaster baru pilkada,” harap Eko.

Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan simulasi pilkada hendaknya segera dilaksanakan. Urgensi ini terkait dengan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang berbeda dari pilkada sebelumnya.

“Simulasi harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 di tiga kabupaten pada 9 Desember nanti,” ungkapnya.

Menurut Eko pelaksanaan pilkada ini membutuhkan dukungan dari segala elemen. Masyarakat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Bawaslu, KPU, juga gugus tugas penanganan Covid-19 harus saling bersinergi memastikan pelaksanaan pilkada yang tertib dan aman dari ancaman Covid-19.

“Saya menyerahkan penuh kepada petugas TPS, juga petugas dari Bawaslu yang pasti sudah menggunakan masker. Kita perlu tertibkan lagi masyarakatnya agar yang datang (memilih) menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk area,” tambah Eko.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Sidqi, menambahkan bahwa kendala yang dihadai KPU yakni kurangnya petugas KPPS. Hal ini yang semakin mendesak pendalaman pematangan persiapan pelaksanaan pilkada di tiga kabupaten, yakni Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.

“Saat ini masih dalam proses pendalaman pematangan kembali oleh KPU melalui beberapa simulasi,” tuturnya.

Sidqi mengungkapkan KPU kabupaten sudah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran KPPS hingga tanggal 18 Oktober 2020 ini. Diperkirakan kebutuhan KPPS dapat tercukupi dalam jangka waktu tiga hari ke depan.

“Sleman total 2125 TPS, kebutuhan KPPS 14.875 baru ada 9.220 sehingga masih kurang 5.655. Kabupaten Bantul ada 2085 TPS dengan kebutuhan KPPS 13.495 baru ada 12.631 masih kurang 1.964, untuk Gunungkidul total ada 1900 TPS, kebutuhan KPPS 13.300 pendaftar baru 12.871 masih kurang 429 orang,” jelas Shidqi.

KPU DIY telah mempersiapkan pelaksanakan pilkada 2020 dengan maksimal sesuai undang-undang yang berlaku. Antisipasi adanya klaster Covid-19 dari pelaksanaan pilkada juga tengah diupayakan hingga saat ini.

“Kami maksimalkan protokol kesehatan dalam proses (pilkada), mulai kampanye hingga pencoblosan nantinya,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Sutrisnowati, Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati. Menurutnya ia sepakat dengan upaya pelaksana pilkada untuk tetap mengadakan pilkada yang aman sesuai dengan prtokol kesehatan. 

“Jangan sampai memunculkan klaster Covid-19 baru. Bagi kami Bawaslu, selain politik uang, protokol kesehatan juga merupakan salah satu yang menjadi fokus perhatian serta pengawasan di badan kami,” tegasnya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*