Bantul, dprd-diy.go.id – Komitmen Kelompok Wanita Tani (KWT) Puspa Gemari Kedaton, Pleret, dalam mengembangkan usaha olahan pangan berbasis lokal kini mendapat perhatian serius dari Komisi B DPRD DIY. Dalam kunjungan kerja yang berlangsung Jumat (1/8/2025), Komisi B menyerap aspirasi langsung dari anggota KWT, mulai dari kebutuhan pelatihan hingga percepatan pengurusan izin legalitas produk sebagai langkah konkret untuk mengangkat kapasitas kelompok ini ke level yang lebih tinggi.
Wakil Ketua Komisi B, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menyejahterakan masyarakat, namun keterbatasan anggaran memerlukan strategi stimulus melalui program-program yang tepat sasaran.
“Kalau kita bicara pemerintah, kewajibannya itu mensejahterakan masyarakat. Tapi celah fiskal pemerintah tidak banyak. Karena itu, bantuan pemerintah sifatnya stimulan. Program-program seperti yang dijalankan KWT Puspa Gemari ini harus kita dorong karena kontribusinya nyata,” ujar Danang Wahyu Broto.
Danang menyebut bahwa produk-produk olahan KWT Puspa Gemari memiliki potensi besar untuk menembus pasar luas, bahkan internasional, namun masih terkendala legalitas seperti izin PIRT dan BPOM. Ia berkomitmen untuk menjembatani kebutuhan ini melalui komunikasi lintas lembaga.
“PIRT-nya sudah bagus, produknya berkualitas dan alami. Tapi belum didaftarkan ke HKI, BPOM. Ini yang perlu kita bantu. Jangan produksi dulu, tapi patenkan dulu. Saya akan komunikasi dengan pihak terkait agar pelatihan dan pengurusan izin ini bisa difasilitasi,” tegasnya.
Senada, Sekretaris Komisi B, Wildan Nafis, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan semangat ibu-ibu KWT dalam mempertahankan keberlangsungan kelompoknya. Menurutnya, KWT Puspa Gemari layak dijadikan percontohan di DIY.
“Perjuangan ibu-ibu di sini luar biasa. Tidak mudah merintis dari nol, lalu mampu bangkit lagi setelah vakum. Kami sudah catat berbagai persoalan seperti pendampingan, permodalan, dan penguatan kelembagaan. Ini akan kami perjuangkan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2026,” ucap Wildan.
Ia menambahkan bahwa wilayah Pleret memiliki keunikan karena menjadi bagian dari cikal bakal Kerajaan Mataram dan saat ini telah dikembangkan sebagai desa mandiri budaya. Hal ini menurutnya menjadi nilai tambah bagi pengembangan sektor agrowisata dan produk turunan pertanian.
Sementara itu, Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., menegaskan bahwa Kelurahan Pleret telah banyak berinovasi di bidang ketahanan pangan, termasuk dengan pemanfaatan pekarangan dan pengembangan koperasi desa berbasis sistem plasma kambing.
“Kami sudah menyertakan modal lewat Dana Desa untuk BUMDes sebesar Rp320 juta. Sistem plasma kambing ini mempermudah masyarakat yang tidak memiliki modal. Selain itu, kami juga sedang mengembangkan konsep agrowisata yang terintegrasi dengan sejarah dan budaya Pleret,” papar Taufiq.
Dari sisi pelaku lapangan, Sekretaris KWT Puspa Gemari, Tsalis Nur Sholikhah, S.E., menjelaskan bahwa konsistensi kelompoknya dijaga melalui pembagian peran yang jelas dan kolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari perguruan tinggi, dinas, hingga kementerian.
Dalam sesi diskusi, anggota KWT menyampaikan sejumlah harapan konkret, mulai dari penyediaan fasilitas pertemuan, pelatihan, alat pertanian, hingga percepatan pengurusan izin PIRT dan BPOM. Beberapa produk unggulan seperti kombucha, bir pinang, manisan pepaya dan makanan tradisional telah terbukti diminati pasar namun belum memiliki legalitas penuh.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi B menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan-usulan KWT agar masuk dalam skema perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, Komisi B juga mendorong pemerintah kabupaten dan provinsi untuk memberikan pendampingan berkelanjutan. (dta/lz)

Leave a Reply