
Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., memimpin audiensi Forum Anak Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (30/01/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Lobby Lt. 1 DPRD DIY ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY.
Ketua Forum Anak Daerah DIY, Kanaya, yang juga merupakan siswi SMA Negeri 1 Bantul, menjelaskan bahwa Forum Anak berperan sebagai jembatan aspirasi anak-anak di DIY. Salah satu kegiatan utama mereka adalah penyusunan “Suara Anak”, yang digelar setiap tahun berdasarkan Surat Keputusan Menteri.
Dalam audiensi ini, lima duta anak dari berbagai cluster menyampaikan aspirasi mereka terkait isu-isu yang dihadapi anak-anak di DIY. Mengawali penyampaian aspirasi, Cluster Hak Sipil dan Kebebasan menjadi perhatian utama. Duta cluster ini, Zaima Bilqis, menyampaikan bahwa anak-anak DIY berharap mendapatkan kebebasan berekspresi, berorganisasi dan berpartisipasi dalam penyusunan rencana pembangunan.
“Kami anak DIY memohon adanya kebebasan berekspresi, berorganisasi dan berkumpul serta dilibatkan dalam penyusunan rencana pembangunan di tingkat masyarakat,” ujar Zaima.
Selain itu, anak-anak juga mengusulkan penguatan keamanan identitas anak melalui tiga program utama, yaitu peningkatan keamanan digital dokumen identitas anak, penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat pendaftaran program pemerintah, serta penegasan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) di DIY.
Menanggapi hal ini, RB Dwi Wahyu menekankan pentingnya kebijakan yang memastikan keterlibatan anak-anak dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kalurahan.
“Musrenbang itu ada aturannya. Harus ada kebijakan yang memastikan anak-anak di tingkat kalurahan terlibat dalam penyusunan rencana pembangunan,” tegasnya.
Beranjak ke Cluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Duta Cluster ini, Natasya Zahrani, menyoroti perlunya pengawasan berkala terhadap anak panti dan anak dari keluarga kurang mampu. Ia juga meminta pemerataan rumah singgah bagi anak terlantar serta pengoptimalan program pola asuh pengganti orang tua.
“Saat ini, di Yogyakarta terdapat sembilan rumah singgah, namun Kulon Progo masih belum memiliki fasilitas tersebut,” ungkap Natasya.
RB Dwi Wahyu menanggapi dengan menegaskan bahwa Komisi D DPRD DIY akan melakukan Kajian Dalam Daerah (KDD) di rumah singgah untuk memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai.
Dalam aspek kesehatan, Cluster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan juga menjadi sorotan. Duta Cluster ini, Halimah Alda, menyoroti pentingnya pemerataan Posyandu Remaja untuk mendukung kesehatan fisik dan mental anak-anak DIY. Selain itu, ia juga meminta pengesahan regulasi terkait pembatasan iklan rokok kepada anak di bawah 18 tahun.
Menanggapi hal ini, RB Dwi Wahyu menyatakan, “Puskesmas harus memiliki ruang konsultasi khusus remaja, dan Komisi D akan berkoordinasi dengan Komisi A untuk menambah sumber daya manusia guna mendukung program ini,” jelasnya.
Dalam sektor pendidikan, Cluster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya menjadi perhatian selanjutnya. Duta Cluster ini, Muhammad Ikhsan, menyampaikan aspirasi mengenai peningkatan pemerataan bantuan pendidikan serta fasilitas perpustakaan daerah dan digital.
Dwi Wahyu B menegaskan pentingnya advokasi yang berbasis data.
“Forum Anak harus menjadi bank data agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Terakhir, dalam Cluster Perlindungan Khusus, anak-anak meminta pemerataan fasilitas ramah anak di sekolah, terutama bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Mereka juga menekankan pentingnya jaminan pendidikan dan perlindungan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Sebagai tanggapan, RB Dwi Wahyu mengusulkan kolaborasi antara Dikpora dan Disnaker dalam memberikan pelatihan keterampilan bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar mereka dapat mandiri.
“Saya akan mengundang OPD terkait untuk rapat gabungan guna membahas lebih lanjut isu-isu ini,” pungkasnya.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan anak-anak DIY. Dengan adanya koordinasi antara pemerintah, Forum Anak dan stakeholder terkait, diharapkan berbagai aspirasi anak dapat diwujudkan dalam kebijakan yang nyata. (dta/cc)
Leave a Reply