Jogja, dprd-diy.go.id – Sejumlah orang dari Forum Kemitraan Polisi dan masyarakat Paksi Katon DIY yang tergabung dalam Aliansi Jogja Bersatu mendatangi Gedung DPRD DIY untuk melakukan audiensi pada Rabu (01/07/2020). Audiensi ini merupakan yang kedua kalinya untuk menyampaikan aspirasi terkait pancasila dan kebangsaan.
Diterima oleh Huda Tri Yudiana Wakil Ketua DPRD DIY, aliansi ini menyampaikan keresahannya terhadap ancaman komunis yang semakin terang-terangan menunjukan identitasnya di Indonesia. Keresahan terbesar ada pada rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh DPR RI.
Menurut aliansi ini para komunis mulai memunculkan aktifitasnya melalui jargon – jargon HAM, demokrasi, dan kebebasan. Tujuan dari aktifitasnya adalah untuk merebut kekuasaan untuk mengganti NKRI dengan paham komunis.
“PKI sangat menghancurkan hidup rakyat Indonesia. Bahkan PKI punya semboyan sendiri bahwa PKI tidak akan mati walaupun orang (yang tergabung dalam PKI) sudah mati. Sebenarnya PKI tidak mati dan masih ada ya karena mereka menganggap bahwa PKI sudah ada sepanjang zaman. Maka kita harus lawan sampai kapan pun,” ungkap salah seorang anggota aliansi.
Juru Bicara Aliansi Jogja Bersatu, Muhammad Suhud mengatakan bahwa kelompok komunis ini terus mengupayakan berbagai gerakan di Indonesia. Menurutnya kaum komunis ini tidak segan melakukan berbagai tindakan kriminal yang merugikan demi tercapainya maksud dan tujuan ideologinya.
Suhud menjelaskan alasan PKI masih berkembang di Indonesia dan membahayakan demokrasi di NKRI. Menurutnya organisasi mantelnya telah menjelma atau menyusup dalam berbagai organisasi sosial dan politik. Suhud mengatakan bahwa ideologi ini telah memasuki ranah jabatan penting dalam pemerintahan di Indonesia.
Selain itu, aliansi ini juga mengajak para tokoh-tokoh agama, tokoh nasionalis, dan masyarakat untuk berjuang bersama melawan komunisme di Indonesia. Kepada DPRD DIY, aliansi ini meminta bantuan untuk menjaga pancasila dan mencegah masyarakat terpapar oleh komunis dan makar.
Pada kesempatan ini, Aliansi Masyarakat Yogyakarta Anti Komunis ini menyampaikan pernyataan sikap untuk mengembalikan isi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI 1945) sesuai dengan aslinya. Aliansi ini juga menuntut agar mencabut pembahasan RUU HIP dan mengusut inisiatif namernya.
“Pembahasan rancangan undang-undang harus dipantau dan mengusut inisiatif membernya. Ini jelas-jelas sangat melanggar dari ideologi Pancasila terutama yang akan merombak ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dengan ‘Ketuhanan yang berkebudayaan’ ini sangat bertentangan dengan akidah dan kebudayaan kita,” ungkap salah seorang anggota aliansi.
Sehubungan dengan indikasi paham komunisme yang sudah masuk dalam unsur DPR RI, aliansi meminta agar DPR RI dapat dibersihkan dari paham komunis. Sementara melihat realita demokrasi oleh pers yang kini banyak dibungkam, aliansi ini juga meminta untuk membebaskan jurnalis dari pembungkaman.
Kepada Huda, Aliansi Jogja Bersatu ini meminta untuk meneruskan aspirasi yang telah disampaikan kepada DPR RI. Besar harapan aliansi ini agar aspirasi yang disampaikan dapat diterima oleh DPR RI dan dapat mencabut RUU HIP yang cukup meresahkan ideologi pancasila.
Huda sepakat dengan aspirasi yang disampaikan sebab Huda juga merasakan keresahan yang sama. Huda mengungkapkan rasa syukurnya bahwa di DIY ada aliansi yang masih sangat peduli dengan keutuhan ideologi pancasila dan bangsa Indonesia. Kepada seluruh anggota aliansi, Huda mengatakan akan meneruskan aspirasi ini kepada DPR RI secepatnya.
“Saya rasa kalau soal ini, harusnya bukan hanya DPR RI saja ya yang harus bersih dari komunisme, tapi seluruh perwakilan-perwakilan yang ada di Indonesia ini ya. Saya sepakat, apalagi dalam keadaan pandemi seperti ini kita harusnya bersatu gotong-royong, bukan semakin menambah polemik. Nanti secepatnya kita dibantu Sekretariat Dewan untuk mengirimkan langsung ke DPR RI aspirasi yang sudah disampaikan ini,” ungkap Huda sekaligus mengakhiri audiensi. (fda)
Leave a Reply