Dengar Langsung Keluhan Petani Ngalian, Komisi B Siap Kawal Sertifikasi Organik dan Perbaikan Irigasi

Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY mendengar langsung keluhan para petani saat meninjau kegiatan pertanian organik dan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Ngalian, Sleman, pada Selasa (2/12/2025). Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi B menegaskan komitmennya untuk mengawal lanjutan sertifikasi organik serta mendorong percepatan perbaikan irigasi yang menjadi kebutuhan mendesak petani di wilayah tersebut.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menyampaikan bahwa kerja keras petani dalam mengembangkan pupuk dan budidaya organik perlu mendapat dukungan serius pemerintah. Ia memastikan kunjungan ini menjadi dasar penyusunan kebijakan agar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Program yang kami putuskan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan dinas atau dewan. Apa yang panjenengan kerjakan ini berkontribusi pada ketahanan pangan dan lingkungan, sehingga harus kami kawal,” ujar Andriana.

Dalam dialog bersama rombongan, Anggota Kelompok Ternak Taruna Mandiri, Minto Hartono, menyampaikan bahwa sertifikasi organik yang sebelumnya berjalan kini terhenti karena tidak ada tindak lanjut. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga nilai tambah hasil panen dan keberlanjutan kawasan budidaya organik.

“Sertifikasi organik ini biaya memang mahal, tetapi manfaat ekonominya besar. Kami berharap program ini bisa dihidupkan kembali agar UPPO tetap berjalan,” ungkap Minto.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DPKP DIY, Andi Nawa Candra, S.P., M.P., menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan pendampingan sejak 2020, namun keberlanjutannya terkendala biaya sertifikasi yang mencapai sekitar Rp30 juta per titik. Ia menambahkan bahwa alih fungsi lahan yang sangat tinggi di DIY membuat kawasan pertanian produktif perlu dipertahankan melalui peningkatan produksi dan penguatan tata air.

“DIY mengalami alih fungsi lahan hampir 1.800 hektare per tahun, tertinggi di Pulau Jawa. Karena itu intensifikasi perlu diperkuat dan dukungan untuk sertifikasi organik harus terus diupayakan,” jelasnya.

Anggota Komisi B, Yan Kurnia Kustanto, S.E., juga menyoroti kebutuhan perbaikan irigasi tersier yang menjadi keluhan utama petani. Menurutnya, masalah air berpengaruh langsung pada produktivitas, terlebih kawasan tersebut mengandalkan sumur sebagai sumber pengairan.

“Irigasi ini kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Kalau saluran yang rusak bisa dibenahi, itu akan langsung berdampak pada hasil panen,” tegas Yan.

Selain itu, Ketua Kelompok Tani Mekar, Sugiyono, meminta dukungan pemerintah untuk normalisasi embung yang sudah dangkal dan menambah jumlah sumur pompa. Ia menjelaskan bahwa tanpa dukungan air yang cukup, petani kesulitan mempertahankan pola tanam tiga kali setahun.

“Embung di sini sudah tidak bisa menampung air karena dangkal. Kami berharap ada normalisasi dan tambahan sumur agar pertanian tetap berjalan,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Andriana menyatakan bahwa Komisi B akan memasukkan kebutuhan irigasi dan dukungan bagi kawasan organik sebagai bahan pembahasan lanjutan dengan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga kawasan pertanian tetap produktif dan tidak berubah fungsi.

“Program bisa dibuka kembali, termasuk jalan usaha tani atau normalisasi embung, asalkan ada komitmen dari petani untuk menjaga lahannya,” tegasnya.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman bahwa penguatan sertifikasi organik, dukungan UPPO, serta perbaikan irigasi menjadi prioritas yang akan dikawal Komisi B. Dewan memastikan masukan para petani akan dibawa dalam penyusunan kebijakan agar mampu memperkuat ketahanan pangan wilayah Ngemplak dan sekitarnya. (dta/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*