Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) ke Dinas Sosial DIY Rabu (3/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring menyeluruh terkait penanganan masalah sosial yang menjadi kewenangan Dinas Sosial DIY, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai sasaran.
Rombongan Komisi D dipimpin Ketua Komisi D, RB Dwi Wahyu, S.Pd., M.Si., bersama para anggota dan didampingi Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si., serta Sekretaris Dinas Sosial DIY, Suyarno, S.Sos., M.A.
Dalam paparannya, jajaran Dinas Sosial menyampaikan sejumlah program strategis yang tengah berjalan, mulai dari penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), peningkatan standar layanan rehabilitasi sosial, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Komisi D menyoroti beberapa aspek penting, seperti ketepatan data penerima manfaat, percepatan layanan darurat sosial, kesiapsiagaan menghadapi kasus-kasus sosial baru, serta pentingnya inovasi berbasis digital guna meningkatkan efektivitas layanan.
Ketua Komisi D, RB. Dwi Wahyu., S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh program sosial terlaksana secara akuntabel dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program penanganan masalah sosial benar-benar berjalan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Ketua Komisi D dalam sesi dialog.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, memberikan penjelasan mengenai berbagai langkah yang telah dilakukan jajarannya dalam menangani isu-isu sosial yang terus berkembang.
“Kami terus memperkuat kolaborasi dan mempercepat respons layanan sosial agar masyarakat mendapatkan bantuan yang tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Endang Patmintarsih.
Diskusi berlangsung dinamis, membahas pemutakhiran data sosial, kesiapan anggaran program 2026, dan upaya peningkatan standar layanan sosial. Komisi D mengapresiasi langkah-langkah Dinas Sosial namun tetap menekankan pentingnya inovasi kebijakan agar dapat beradaptasi dengan situasi sosial yang cepat berubah. (uns/lz)

Leave a Reply