
Jogja, dprd-diy-go.id – Rabu (21/2/2024), Pansus tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menggelar kegiatan public hearing guna menjaring aspirasi dan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Arif Setiadi, S.IP., Wakil Ketua Pansus, memimpin jalannya proses diskusi. Pakar yang turut hadir dalam kegiatan public hearing ini yaitu Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., dan Dr. Sulistiyono, S.Pd., M.Pd.
Kehadiran kedua pakar ini bertujuan untuk memberikan masukan serta penjelasan umum untuk pembahasan raperda dari sudut pandang akademis. Selain itu, public hearing juga diikuti oleh pihak-pihak terkait baik dari Pemda DIY, pemkot, pemkab, serta Lembaga Swadaya Masyarakat terkait Keolahragaan.
Djoko Pekik menyebutkan bahwa Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini bisa dianggap sebagai miniatur Undang-Undang Keolahragaan yang memiliki muatan atau kearifan lokal yang terkait dengan Keistimewaan Yogyakarta.
Tren ke depan, pengembangan olahraga akan diarahkan pada tiga sektor yaitu yang pertama, sport science ; kedua, sport industry; dan ketiga, sport tourism.
“Sehingga ini nanti menjadi bagian dari hal yang perlu kita pertimbangan dalam penyusunan peraturan daerah penyelenggaraan keolahragaan DIY” jelas Djoko.
Djoko turut menjelaskan perlu adanya penambahan dasar hukum, memperjelas pasal pendanaan, memperluas kajian pelaku olahraga, dan yang terakhir lebih menonjolkan kearifan dan kekhasan Yogyakarta
Sementara, pakar kedua yakni Sulistiyono menambakan bahwa Undang-undang dan peraturan dibidang keolahragaan harus dipertajam dilingkup provinsi maupun lingkup kabupaten bahkan lingkup akar paling bawah organisasi olahraga.
Sulistiyono menjelaskan bagaimana permasalahan-permasalahan dalam organisasi olahraga sering timbul tidak terselesaikan karena masalah hukum olahraga kita yang masih lemah.
”Saya apresiasi Pemda dan DPRD DIY berinisiasi untuk memfinalisasi Perda Penyelenggaraan Keolahraagan,” Ujar Sulistiyono.
Selanjutnya, Sulitiyono memberikan rekomendasi agar insan olahraga bisa masuk ke puskemas bisa masuk ke level bawah untuk mengkampanyekan pentingnya aktifitas fisik menuju masyakarakat bugar.
Ia juga mengungkap bahwa atlet pelajar belum dilayani lebih ideal dibidang akademisi. Saat ini, kurikulum memaksa atlet pelajar agar tidak tertinggal yang disisi lain mereka harus berlatih pagi dan sore.
Diakhir sesi, Arif menyampaikan bahwa berbagai masukan yang didapat dari para pakar maupun pihak-pihak terkait pada pertemuan ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat pansus nantinya. (zan)
Leave a Reply