Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan Yogyakarta untuk membahas berbagai persoalan Covid 19 di DIY, pada Kamis (29/7-2021). Rombongan DPRD DIY dipimpin ketuanya Nuryadi, serta para ketua Fraksi yang ada di DPRD DIY, hampir tiga jam pertemuan tersebut dilakukan hingga menghasilkan sejumlah poin penting terkait penanganan Covid 19 Di Yogyakarta.
Nuryadi didampingi Wakil ketua Huda Tri dan para ketua Fraksi mengemukakan bahwa yang dilakukan oleh DPRD DIY kali ini ialah membicarakan berbagai halnya terkait penanganan Covid 19.
“Ada 12 Poin penting yang kami bahas diantaranya ialah Terhadap Realisasi dana BTT, DPRD DIY meminta Pemda DIY untuk segera melaksanakanya secara maksimal karena sampai saat ini realisasi masih kecil, sehingga bisa untuk membiayai percepatan penanganan Covid-19 di DIY maupun untuk mengatasi berbagai krisis yang ditimbulkan sebagai dampak pandemi Covid 19, kemudian yang kedua ialah telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan, Nomor : 94/pmk.07/2021DPRD DIY, DPRD DIY mendorong Gubernur DIY untuk melakukan percepatan perubahan terhadap rencana penggunaan dana keistimewaan untuk pencegahan dan atau penanganan penanganan pandemi Covid 19 di DIY,” papar Nuryadi.
Dijelaskan pula bahwa poin ketiga ialah percepatan Program Vaksinasi hingga September yang akan datang. Dan poin keempat ialah berbagai bentuk inovasi dan antisipasi atas kekurangan vaksin yang ada dalam program percepatan vaksinasi .
“Dan yang kelima ialah evaluasi dan pemantauwan program vaksinasi , serta adanya laporan secara berkala target dan realisasinya. Untuk yang ke enam ialah permasalhan ketersediaan Oksigen di berbagai tempat layanan kesehatan , dan yang ketujuh ialah terkait SDM yang menjadi relawan di berbagai sektor dan di berbagai tingkatan yang ada , bahkan hingga tingkat desa , dan Pemerintah diminta memberikan perhatian yang serius . ke delapan ialah terkait tempat pemakaman khusus bagi para korban covid 19,” papar Huda Tri.
Dan poin ke sembilan ialah terkait layanan medis bagi masyarakat yang terpapar Covid 19, termasuk daya tampung rumah sakit. Sedangkan yang kesepuluh ialah jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena dampak PPKM, melalui program pemberian jadup.
Kesebelas adalah agar dialokasikan anggaran penanganan covid secara khusus dan cepat dari dana keistimewaan kepada kalurahan dan padukuhan sebagai perpanjangan pemerintahan yang paling dekat dengan warga, dengan berbagai kriterianya .
Sedangkan untuk poin terakhir ialah terkait dengan ketersediaan plasma Konvalesen untuk mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19), DPRD DIY berharap Pemda DIY melakukan koordinasi dengan seluruh stake holders yang ada di DIY guna percepatan ketersediaan plasma Konvalesen tersebut.
Pada akhir pertemuan Huda Tri mengemukakan bahwa pokok-pokok pikiran iki kami sampaikan kepada Gubernur DIY, sebagai bagian dari maksimalisasi kehadiran.
“Pemerintahan DIY” ditengah-tengah penderitaan yang tengah dialami masyarakat DIY dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19). Kehadiran pemerintahan DIY perlu disampaikan kepada masyarakat untuk memberikan support psykologis dan diharapkan dapat berfungsi sebagai koordinasi sosial bagi masyarakat. DPRD DIY memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur DIY beserta jajaran pemerintah daerah DIY serta Gugus Tugas Corona Virus Disease 19 (Covid 19) atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) selama ini,” tutupnya. (dwi)
Sumber: https://journaljogja.com/berita-nah—dprd-diy-temui-gubernur-bahas-segudang-%C2%A0persoalan-%C2%A0covid-19-di-yogyakarta%C2%A0-414
Leave a Reply