Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (29/07/2021) Pimpinan DPRD DIY dan perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD DIY mendatangi gedung Kepatihan untuk menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pertemuan ini diadakan untuk membahas evaluasi penanganan pandemi Covid-19 yang dinilai kurang efektif.
Menurut DPRD DIY penanganan pandemi di DIY masih terbilang lambat baik dari segi kesehatan maupun sosial ekonomi. Nuryadi, Ketua DPRD DIY mewakili legislatif menyampaikan pihaknya mendorong percepatan di bidang kesehatan yakni soal vaksinasi dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Kalau vaksinasi yang nyata-nyata belum bisa dinikmati masyarakat, jadi kewenangan pemerintah pusat karena DIY mendapat jatah. Setelah dapat jatah, baru bisa membuat tata kelola vaksinasi. Kami minta ini dipercepat karena satu cara atasi situasi pandemi ya vaksin,” ungkap Nuryadi.
Nuryadi mengungkap perlu dilakukan perubahan APBD DIY untuk membantu percepatan penanganan pandemi. Saat ini DPRD DIY tengah mempersiapkan pergeseran APBD DIY untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 di DIY. Ia berharap ke depannya tidak terjadi lagi serapan dana penanggulangan Covid-19 yang rendah.
“Kita dorong percepatan perubahan APBD. Semakin cepat maka kita semakin fokus menata apa saja yang diperlukan baik untuk kesehatan maupun ekonomi. Apa yang dilakukan eksekutif enam bulan ini belum memuaskan karena secara persentase belum maksimal belanjanya,” ungkapnya.
Nuryadi turut berharap Pemda DIY dapat bergerak lebih cepat mendata warga yang terdampak pandemi dan pemberlakuan PPKM darurat ini dari segi perekonomiannya. Menurut Nuryadi, jumlah warga terdampak yang sebenarnya jauh lebih banyak jika dibandingkan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami minta bantuan nanti hanya berfokus pada DTKS saja tapi untuk semua warga terdampak. Saat ini banyak warga yang miskin baru dalam tanda petik. Ini yang kami ingatkan betul terkait bantuan sosial untuk warga DIY,” tegas Nuryadi.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menambahkan pembahasan pergeseran atau realokasi APBD DIY secepatnya dilakukan agar percepatan penanganan pandemi bisa diwujudkan. Huda mengungkapkan pada dasarnya APBD DIY dan dana keistimewaan (Danais) dapat digunakan secara maksimal untuk mengatasi pandemi ini sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Untuk Danais juga sudah ada aturannya, bisa untuk jaminan hidup (jadup) dan juga untuk pembiayaan isoman. Jadi, perencanaan untuk Covid-19 ini bisa dua yakni APBD dan Danais,” imbuh Huda. (fda)
Leave a Reply