DPRD DIY Bangun Sinergi Bersama Paguyuban Ulu-Ulu Resi Seto Kabupaten Bantul

Bantul, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menjalin sinergi bersama Paguyuban Ulu-Ulu Resi Seto Kabupaten Bantul melalui kegiatan sambung rasa yang digelar di The Muara, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., Anggota Komisi C, H. Ispriatun Katir Triatmojo, serta jajaran pengurus paguyuban yang diketuai oleh Agus Heriyanto.

Pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus dialog antara DPRD DIY dengan para Ulu-Ulu yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan irigasi dan sumber daya air di tingkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Paguyuban, Agus Heriyanto, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dan DPRD DIY dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan serta kapasitas kelembagaan Ulu-Ulu di wilayah Bantul.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran daerah disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang berlaku di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Anggaran itu tidak pasti karena dibagi antar-OPD sesuai kebutuhan. Permintaan bantuan silakan saja, asalkan tidak melanggar hukum dan tidak digunakan untuk kepentingan politik,” ungkap Nuryadi.

Nuryadi juga menegaskan peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia menekankan pentingnya keterlibatan wakil rakyat dalam memahami langsung kondisi masyarakat. 

“Wakil rakyat bukan pejabat, tetapi representasi masyarakat. Tidak pantas jika membuat kebijakan tanpa hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY, H. Ispriatun Katir Triatmojo, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD dan masyarakat desa dalam mendorong pembangunan daerah. 

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat bersilaturahmi dengan Paguyuban Ulu-Ulu Resi Seto Kabupaten Bantul. Ini wujud sinergi agar ke depan dapat terwujud pendampingan masyarakat di bidang pembangunan dan pemerintahan,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, para Ulu-Ulu juga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 tentang pengelolaan tanah kas desa dan penyesuaian insentif bagi Ulu-Ulu. 

Ketua DPRD DIY menyambut baik aspirasi tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti melalui audiensi lanjutan yang akan membahas secara menyeluruh permasalahan di seluruh wilayah DIY.

“Ini awal dari komunikasi yang baik. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti melalui audiensi resmi, bukan hanya untuk Bantul, tetapi juga untuk kota dan kabupaten  lain di DIY,” tutup Nuryadi. (nda/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*