Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (5/9/2019) DPRD DIY kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur). Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara Huda Tri Yudiana beragendakan Penetapan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Dewan (Perwan) DPRD DIY tentang Perubahan atas Perwan Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib Bahan Acara nomor 28 tahun 2019.
Susunan dan personalia Pansus Perubahan Tatib sebagai berikut
Ketua merangkap anggota : Suharwanta SE
wakil ketua merangkap anggota : Anton Prabu Semendawai SH. MKN
Anggota-Anggota:
- Eko Suwanto ST M.SI
- Joko Purnomo
- Drs. Sudarto
- Wahyu Pradana Ade putra S.Psi
- Agus Sumartono S.Si
- Sofyan Setyo Darmawan ST, M.Eng
- Danang Wahyu Broto SE, M.Si
- drg. Hj. Hanum Salsabiela, MBA
- Drs, H. Aslam Ridlo M.AP
- Syukron Arif Muttaqin, SE
- Hj. Ranny Widayati SE.MM
- Suparja S.IP
- Ir. Widi Sutikno, M.Si
Setelah dibacakan oleh Haryanta Sekretaris DPRD DIY di Ruang Rapur Lantai 1 Gedung DPRD DIY rancangan Kepwan susunan dan personalia Pansus Tata Tertib dimintai persetujuan seluruh Anggota Dewan. Oleh segenap Anggota Dewan memberikan persetujuan dengan redaksi dan susunan personalia pansus tata tertib untuk ditetapkan. (az)










Leave a Reply