DPRD DIY Dalami Energi Terbarukan di Lombok NTB

NTB (14/08/19) Pansus  DPRD DIY yang di ketuai Suharwanta melakukan study komparasi terkait Rencana Umum Energi Daerah. Dalam kunjungannya rombongan pansus diterima Muh Husni, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan pejabat lain dilingkungan Dinas ESDM. Muh Husni menyampaikan  bahwa terkait dengan  Rencana Umum Energi Daerah NTB sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 yang melibatkan dari unsur PLN, Pertamina, Perguruan Tinggi jurusan elektro dan pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan hal tersebut. Rencana Umum Energi Daerah (RUED) terutama dengan target  dengan bauran 23 % di Tahun 2025, artinya sama dengan RUEN yang harus  mendukung Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Draf RUED sudah lama dibuat akan tetapi harus menunggu RUEN  karena RUED bisa difinalkan kalau RUEN sudah ada dulu. Rencana Umum Energi Nasional diatur dalam Perpres, dan peintah Undang –undang harus membuat Perda. Untuk mencapai target dibuat MOU antara Gubernur dengan Balitbang Kementrian ESDM terkait untuk pengembangan Bio Etanol. Kemudian untuk listrik juga harus memanfaatkan energi terbarukan. Saat ini EBT yang digunakan bersumber dari PLTS yang saat ini terkoneksi dengan PLN 15  Mega Watt meliputi 3 lokasi yang berada di Pulau Lombok masing-masing lokasi 5 mega watt yang dikelola oleh swasta dan listriknya di jual ke PLN. Sebelumnya PLN juga sudah mempunyai PLTS yang berada di Gili Trawangan dengan kapasitas kecil yaitu 0,8 mega watt, sedangkan yang besar ada di daratan Lombok. PLN juga menjalin kerjasama dengan Institut Teknologi Surabaya (ITS) terkait dengan pengembangan Mobil Listrik dan Motor, sehingga diharapkan NTB menjadi Pilot Projeknya PLN dengan ITS terutama di lokasi-lokasi wisata, sehingga nantinya PLN harus  menambah/memperbanyak SPLU nya.

RUED merupakan investasi besar sehingga harus terus diupayakan dengan membuat MOU dengan pihak-pihak lain. untuk keberhasilan RUED Pemerintah harus mejalin komunikasi perusahaan-perusahaan besar seperti PLN dan Pertamina karena itu merupakan sumber-sumber yang besar dan tentunya Pemerintah harus bisa mengendalikan jangan sampai kebablasan. Untuk mencapai bauran yang 23 % akan sulit tercapai kalau tidak melibatkan dua perusahaan tersebut. Prinsipnya dalam rangka Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) perlunya membangun komunikasi yang intensif dengan PLN dan Pertamina secara terbuka.  karena 2  BUMN tersebut merupakan perusahaan besar.

Terkait dengan masalah  investasi, harga dan sebagainya, banyak dari negara luar yang mau bekerjasama dengan  NTB karena cuaca di NTB panas jadi cocok untuk PLTS.  Upaya Pemerintah NTB dalam menggaet dari asing adalah  dengan memfasilitasi  menyediakan data data dan melakukan pendampingan lapangan apabila  diminta/diperlukan . Kaitannya dengan tenaga surya PLN NTB sangat hati-hati karena dikhawatirkan mengganggu sistim secara keseluruhan. Di Kementrian ESDM ada yang namanya RUPTL yaitu Rencana Umum Pembangunan Tenaga Listrik, jadi begitu sudah menyusun RUED harus dikawal karena Pemerintah Daerah juga diundang oleh Kementrian ESDM. Lombok merencanakan  membangun 4 Pembangkit Tenaga Surya (PLTS), dari ke 4 PLTS yang direncanakan  3 sudah jadi. Untuk melanjutkan pembangunan PLTS tersebut Pemerintah NTB mendidik/melatih alumni dari SMK yang dipersiapkan untuk menjadi tehnisi, yaitu untuk merawat dan memperbaiki fasilitas yang ada di perusahaan tersebut.

Terkait untuk dorongan transportasi masal di NTB sampai saat ini belum bisa terealisasi dengan baik, karena uji coba yang pernah dilakukan Dinas Perhubungan selama setahun  belum  berhasil, masyarakat tidak mau menggunakan/tidak mau naik Bus yang disediakan Pemerintah sehingga banyak kosongnya. Masyarakat lebih senang menggunakan angkot yang kecil.

Ibu Niken Kasi Energi Terbarukan menambahkan, bahwa untuk target  bauran energi terbagi 2 yaitu bauran energi secara keseluruhan dan bauran energi pembangkit listrik. Kalau untuk bauran energi secara keseluruhan minimal ditargetkan 23 persen di tahun 2025 dan 31 persen di tahun 2050. Sedangkan untuk bauran energi pembangkit listrik ditargetkan 35 persen di tahun 2025 dan 50 persen di tahun 2050. Adapun hasil pemodelan di NTB tidak jauh dari DIY yaitu yang mengkonsumsi energi paling besar  adalah dari sektor transportasi.

Untuk itu dibuat 1 modul tambahan untuk transportasi, dan di dalam modul tersebut khusus dibuat simulasi bagaimana seandainya darisebagian  kebutuhan minyak solar dan bensin itu disubstitusi dengan Bio disel, Bio Etanol dan mobil listrik. Kemudian untuk asumsinya juga dimodul transportasi itu memasukkan jumlah lahan yang bisa ditanami untuk tanaman yang bisa menghasilkan bio etanol dan bio disel, seperti jagung, king res dan lain sebaginya. Dan hasil simulasi substitusi pemakaian minyak  solar dan bensin di tahun 2035 bisa digantikan sebesar 35 persen, kemudian di tahun 2050 bisa sampai 85 persen. Sedangkan untuk pemakaian mobil listrik sekitar 25 persen ditahun 2025.

Diakhir pertemuan kepala dinas ESDM  berharap bahwa dari hasil diskusi tersebut bisa menambah referensi dalam menyusun Perda Rencana umum Energi Daerah di DIYdan diharapkan dengan adanya energi terbarukan akan mengurangi energi-energi import. (kwt)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*