Kunjungi Provinsi Bali, Pansus BA 17 Studi Komparasi tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Produk Kerajinan Tekstil

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY melakukan kunjungan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali pada Rabu (15/08/2019). Kunjungan tersebut diikuti Anggota DPRD DIY yaitu Joko B. Purnomo, Aslam Ridlo, RB. Dwi Wahyu B, Bambang Chrisnadi, Arif Setiadi, Janu Ismadi, Yoserizal, Nandar Winoro, Setyo Wibowo, Nunung Ida Mundarsih dan Wakil Pimpinan DPRD DIY Rany Widayati. Joko selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bahan Acara nomor 17 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja memimpin rombongan yang ditemui oleh Gede Wayan Swamba Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Bali.

Joko menyampaikan tujuan kunjunganya bersama rombongan adalah untuk studi mengenai perlindungan, pemeliharaan, dan pengembangan batik. Pertemuan tersebut didahului dengan beberapa pertanyaan yang dirangkum dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). Salah satu pertanyaannya adalah mengenai program – progam kegiatan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Bali dalam melestarikan dan mengembangkan batik di Bali.

Gede Wayan Swamba menanggapi dan menjelaskan bahwa program – progam kegiatan pengembangan untuk produk batik di Bali tidak ada. Tapi produk serupa batik seperti tenun sudah lama dilakukan. “Kami memiliki program pengembangan IKM dengan kegiatan berupa bimbimngan teknis, desain dan inovasi produk guna mengikuti selera pasar. Fasilitasi terhadap bahan baku juga menjadi prioritas mengingat saat ini perajin masih impor dari india dan cina. Pemerintah provinsi Bali melakukan kerjasama dengan pabrik benang yang ada di Tegal berbahan dari serat kayu yang merupakan program konsensi terhadap bahan baku. Fasilitas pemodalan juga didorong melalui KUR dengan melakukan pendampingan IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) agar cepat mendapatkan ijin. Serta fasilitasi terakhir adalah pemasaran melalui pameran-pameran dan fashion show baik lokal maupun luar negeri,” jelas Gede.

Pada dasarnya disamping  program – progam kegiatan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali juga ada dukungan lain melalui Peraturan Gubernur 79 tahun 2018 mengenai penggunaan busana adat Bali pada hari kerja yaitu hari kamis dan dihari besar di Bali terutama produk tenun pada hari besar. Peraturan Gubernur  99 tahun 2018 tentang pemanfaatan pemasaran produk lokal pertanian, perikanan dan industri lokal supaya  hotel, restoran dan pasar-pasar modern minimal menjual 30% produk lokal. Melalui Peraturan ini menjadi upaya nyata pelestarian produk lokal daerah seperti tenun.

Aslam sebagai Wakil Ketua Pansus juga menanyakan tentang proses pendampingan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan terhadap fasilitasi ketersediaan bahan baku bagi pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UKM) maupun industri kecil menengah (IKM). Hal ini dirasa penting karena masalah ini juga ditemui dalam pengembangan batik di Yogyakarta. Masalah lainya adalah terkait dengan UKM dan IKM untuk mendapat akses kemudahan dalam mendapatkan Hibah atau Kredit Usaha Rakyat melalui fasilitasi Pemerintah Daerah.

Gede menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Bali melakukan pendampingan mulai dari mencoba bahan baku dari penyedia dengan kualitas standar yang diinginkan oleh pelaku usaha IKM maupun UMKM. Pemerintah Daerah memfasilitasi dan membiayai pelaku usaha melakukan kunjungan ke daerah penyedia bahan baku hingga terjadi kesepakatan harga yang nantinya dijadikan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) sehingga terjalin kerjasama dari pelaku usaha dan penyedia bahan baku. Menangani masalah permodalan Pemerintah Daerah Provinsi bali memberikan kemudahan dalam mengakses Hibah dan Kredit Usaha Rakyat bagi setiap pelaku usaha di Bali asalkan telah memenuhi syarat dalam hal administrasi yang telah ditentukan dan memastikan hingga IKM dan UKM mendapatkan akses permodalan secara mudah dan cepat.

Kunjungan tersebut ditutup dengan pernyataan dari Ketua Pansus mengenai masalah yang dihadapi Pemerintah Daerah Bali sama saja dengan Pemerintah Daerah DIY saat ini yaitu kesulitan permodalan, bahan baku, regenerasi perajin dan regulasi dalam melestarikan produk kerajinan khususnya batik. Kunjungan Pansus ini dirasa  tepat dalam upaya studi penanganan pengembangan dan pemeliharaan  produk Batik Jogja mengingat Batik merupakan salah satu produk kerajinan unggulan di DIY seperti halnya produk tenun di Bali. (Nwb)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*