DPRD DIY Diharapkan Lebih Proaktif

DSC_0573Jogja, dprd-diy.go.id – Moermahadi Soerdja Djanegara, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana dalam rapat paripurna yang digelar pada selasa (31/05/2016).

LHP tersebut selanjutnya disampaikan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.  Saat penyerahan kepada Ketua DPRD DIY, Moermahadi Soerdja Djanegara mengapresiasi solidnya kerjasama dan komitmen antara DPRD DIY dan Gubernur DIY beserta jajarannya karena telah mendukung pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Karenanya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  yang ke 6 secara berturut-turut layak diberikan atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah ( LKPD) DIY Tahun Anggaran  2015.

Moermahadi menyampaikan bahwa WTP bukanlah  tujuan akhir dari pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, melainkan harus ditindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.

Harapannya, dalam tindak lanjut tersebut DPRD DIY berperan mendorong dan proaktif serta bersinergi dalam melaksanakan pengawasan pelaksanaan. “Tindak lanjut tersebut paling lambat 10 hari pasca laporan hasil pemeriksaan diterima.” Tambahnya. (S)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*