
Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY menerima audiensi dari Pemuda Alumni Program Kegiatan Kepemudaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, yang terdiri dari perwakilan Pemuda Pelopor, Kader Kepemimpinan Pemuda, Bela Negara, dan Kewirausahaan Pemuda pada Senin, (28/4/2025). Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, evaluasi program, serta mendorong adanya fasilitasi dan realisasi nyata dari Rencana Aksi Daerah Kepemudaan.
Dalam audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu Budiantoro, S.Pd., M.Si., ini, perwakilan pemuda menyampaikan sejumlah aspirasi dan hambatan yang mereka hadapi pasca mengikuti program nasional.
Salah satunya Annisa D dari Forum Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN) yang menyoroti belum tersedianya fasilitas kegiatan dan kejelasan koordinasi antar organisasi kepemudaan di DIY. Ia berharap ke depan ada kolaborasi lintas organisasi, khususnya dengan Kemenpora dan OPD daerah.
Sementara itu, Muhammad Awwab, alumni program Collab Rangers, menekankan perlunya penghargaan moral dan moril terhadap kiprah pemuda DIY di kancah nasional, terutama dalam isu-isu strategis seperti pengurangan risiko bencana.
“Kami berharap apa yang telah dilakukan pemuda DIY tidak hanya diakui secara simbolik, tapi juga didukung secara nyata, baik dalam bentuk penghargaan maupun dukungan fasilitasi,” ungkap Awwab.
Rini Admiwati, dari BPO Disdikpora DIY, menyampaikan bahwa DIY telah memiliki Perda Kepemudaan dan Rencana Aksi Daerah, namun pelaksanaannya belum maksimal karena keterbatasan fasilitasi dan pembekalan.
“Provinsi lain telah menerapkan pola fasilitasi yang sistematis mulai dari seleksi, pembekalan, hingga penguatan pasca kegiatan. Kami berharap hal ini juga bisa diterapkan di DIY, termasuk kemungkinan menggunakan Dana Keistimewaan untuk mendukung kegiatan kepemudaan,” ujar Rini.
Menanggapi aspirasi tersebut, R.B. Dwi menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi fasilitasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan sebagai pelaksana teknis.
“Kita harus bisa mem-breakdown semua aspirasi ini ke dalam bentuk perencanaan yang bisa dijadikan dasar anggaran, misalnya melalui Dana Keistimewaan. Perlu juga konsolidasi lintas Komisi DPRD dan OPD, karena isu kepemudaan itu lintas sektor dari pendidikan, kebudayaan, kewirausahaan, hingga kebencanaan,” ujarnya.
Selain itu, R.B. Dwi juga mengajak pemuda untuk tidak berhenti hanya pada prestasi, tetapi aktif terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik.
“Jangan bangga hanya karena menang lomba, tapi tidak tahu apa yang harus dilakukan setelahnya. Kalau sudah dilatih kebencanaan, misalnya, jadilah narasumber. Kalau punya usaha, kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan. Semua bisa kalau kita punya peta jalan yang jelas,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, BPO DIY akan menggelar forum perencanaan kepemudaan pada Juni–Juli 2025 yang akan melibatkan alumni program. Tujuannya agar aspirasi dan kompetensi pemuda bisa terhubung dengan program-program OPD secara tepat sasaran.
Komisi D juga mendorong dialog lintas Komisi (A, B, C, dan D) untuk menyinkronkan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan dengan kebijakan lintas sektor, sehingga setiap program benar-benar mendapat dukungan politis dan fiskal dari DPRD DIY.
Audiensi ini menunjukkan bahwa peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah harus diimbangi dengan dukungan nyata, fasilitasi yang terstruktur, serta sinergi kebijakan antarinstansi. DPRD DIY berkomitmen untuk menjadi mitra kritis sekaligus fasilitator aktif dalam mewujudkan keberlanjutan program kepemudaan yang berdampak luas bagi Daerah Istimewa Yogyakarta. (uns/cc).
Leave a Reply