
Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD Kalimantan Barat menggali strategi pengawasan dan penguatan rekomendasi LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (28/4/2025). Pada pertemuan ini, rombongan DPRD Kalbar diterima langsung oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD DIY, Akhid Nuryati, S.E., bersama Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T., M.Si., untuk berdiskusi mengenai pendekatan strategis dalam pembahasan LKPJ, terutama dalam menyusun rekomendasi yang tajam dan berdampak.
Dalam diskusinya, Akhid Nuryati menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ harus diarahkan pada isu strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan kawasan selatan dan penguatan peran kalurahan.
“Kita sepakati isu strategis yang kita penetrasi dalam LKPJ, salah satunya adalah pemberdayaan kawasan selatan dan reformasi kalurahan. Ini yang sekarang menjadi perhatian serius kami,” tegas Akhid.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi LKPJ harus mendorong adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah. Menurutnya, rekomendasi bukan hanya sebagai dokumen saran, tapi harus dilaksanakan dan dievaluasi secara berkala.
Sementara itu, Eko Suwanto menekankan pentingnya pemetaan isu besar dalam LKPJ agar DPRD tidak hanya fokus pada laporan administrasi, melainkan juga dampak kebijakan terhadap masyarakat.
“Ada lima isu strategis yang kami dalami. Kelima isu tersebut meliputi kepegawaian, implementasi perda, pelaksanaan anggaran, sinergi kabupaten-kota dan pemanfaatan pembiayaan seperti BKK. Itu semua menjadi tolok ukur dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah,” jelas Eko.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kalbar, Heri Mustamin, S.H., mengungkapkan bahwa masukan dari DPRD DIY memberikan perspektif baru dalam memperkuat analisis pansus di Kalbar.
“Masukan dari DIY membuka pandangan kami tentang bagaimana menggali isu-isu utama yang betul-betul menjadi tolak ukur kinerja kepala daerah,” ujar Heri.
Sejumlah anggota DPRD Kalbar juga mempertanyakan strategi pengawalan terhadap rekomendasi, agar rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti hanya di tataran administratif.
“Bagaimana strategi DPRD DIY agar rekomendasi itu bisa benar-benar dikawal dan dievaluasi pelaksanaannya?” tanya salah satu anggota.
Menjawab pertanyaan tersebut, Akhid Nuryati menjelaskan bahwa DPRD DIY membentuk mekanisme evaluasi periodik terhadap tindak lanjut rekomendasi.
“Setiap tiga bulan, kami meminta laporan tertulis dari eksekutif terkait progres pelaksanaan rekomendasi. Selain itu, kami melibatkan seluruh komisi di DPRD untuk mengawal setiap sektor yang menjadi fokus rekomendasi pansus,” terang Akhid.
Sementara itu, Eko Suwanto menambahkan bahwa kehadiran pansus pengawasan perda dan forum-forum monitoring reguler memperkuat pengawalan rekomendasi.
“Kami pastikan rekomendasi itu menjadi dasar dalam pengawasan berikutnya. Misalnya lewat pansus pengawasan perda atau pengawasan kebijakan gubernur yang berjalan terus-menerus,” ujar Eko.
Pertemuan diakhiri dengan semangat kolaboratif untuk saling memperkuat fungsi pengawasan legislatif, khususnya dalam menjamin LKPJ bukan hanya laporan formal, tetapi menjadi alat untuk perbaikan nyata bagi pembangunan daerah. (dta/cc)
Leave a Reply