DPRD DIY Konferensi Pers Terkait Perkembangan Raperdais

DSC_0187 (320x213)Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) harus selesai akhir Oktober 2013, jika DIY ingin mendapatkan alokasi dana keistimewaan (danais) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Mepetnya waktu mendorong DPRD DIY mengusulkan penyusunan satu Perdais Induk yang merupakan kompilasi lima pilar keistimewaan DIY, agar bisa selesai sebelum APBN disahkan sebagai syarat akses mendapatkan kucuran Danais. Usulan itu dimantapkan dalam rapat pimpinan Dewan, pimpinan fraksi dan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DIY. Dalam rapat itu disepakati eksekutif akan segera menyusun Perdais Induk. Selanjutnya legislatif dan eksekutif bersama – sama mengirim delegasi ke pusat untuk meminta persetujuan Ditjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementrian Dalam Negeri. “Kalau Otda memberi lampu hijau, kami yakin Oktober bisa selesai karena hanya membahas satu Perdais Induk. Tapi kalau lobi gagal, pusat menolak dan kita harus kembali membahas lima Raperdais, kami tidak yakin selesai dalam tiga bulan,” ujar Ketua Balegda DIY Sadar Narima dalam konferensi pers di Ruang Transit Lt. I, DPRD DIY, Selasa (09/07). Menurut Sadar, Perdais Induk akan menjembatani semua kebutuhan, yaitu penyelesaian Perdais, akses untuk meraih danais serta memenuhi lima kewenangan keistimewaan yang diamanatkan UU No. 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan DIY. Lima perdais nantinya akan dibahas sebagai turunan dari Perdais Induk. Anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengatakan Perdais induk menaungi lima kewenangan dan sudah bisa menjabarkan berbagai alokasi danais. Jika danais 2014 bisa diperoleh lanjutnya sebagian akan dialokasikan untuk membuat perdais – perdais turunan yang jumlahnya bisa lebih dari lima Perdais. “Dewan sudah sepakat dengan Gubernur bahwa danais 2014 jangan sampai “mrucut” dalam pengertian jangan sampai DIY tidak mendapatkan sama sekali akibat kelalaian tidak menyelesaikan Perdais,” tuturnya.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung L. Mengungkapkan, usulan Perdais Induk menjadi Renaca / Plan A DIY, jika rencana itu gagal, Dewan dan Pemda DIY sudah meyiapkan plan B. Menurutnya, dalam koordinasi terakhir dengan Gubernur, salah satu Plan B yang mengemuka adalah melakukan upaya pendekatan ke pusat agar lima Perdais tidak harus diselesaikan semua sekaligus. “Ini usulan langsung Gubernur.. Kita lobi ke pusat apakah bisa kalau dari lima urusan ini ada prioritas satu-dua- tiga, jadi tidak perlu harus semuanya tahu,” kata Yoeke. (hms.ed)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*