Dprd-diy.go.id – Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta di Ruang Lobi Lt.1 Gedung DPRD DIY, Kamis, (2018. Kedatangan ini pun disambut baik oleh pihak DPRD DIY sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi bersama. Dalam kunjungan kali ini, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta bermaksud untuk mencari masukan terkait dengan bidang Pemerintahan, Ketertiban Umum, Pertahanan, Kependudukan, Kebakaran dan Pelayanan Publik kepada DPRD DIY.
Dalam pemaparannya, Syarif, M.Si selaku Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan beberapa pertanyaan diantaranya adalah mengenai bagaimana system peraturan mengenai pertahanan,terkait undang-undang keistimewaan yang berlaku untuk DIY, dan terkait bagaimana pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pemerintahan DPRD DIY.
Menanggapi pertanyaan tersebut Arif, dari Fraksi Amanat Nasional ini, menjelaskan terkait dengan tata ruang di DIY yang memang lebih spesifik dan terbagi menjadi kerajaan kesultanan dan kabupaten. Kemudian untuk hal pertanahan sendiri, di DIY sebenarnya masih ada perdebatan di kalangan masyarakat. Arif mengatakan, “Ada satu pihak yang memahami di DIY itu tidak berlaku undang-undang agraria dan ada pihak lain menyatakan bahwa di DIY berlaku undang-undang pokok agraria dan urusan pertanahan. Namun hal ini juga tidak boleh menjadikan kesultanan juga kabupaten itu eksklusif tetapi tanah-tanah itu boleh untuk dimiliki dan dimanfaatkan oleh masyarakat DIY.”
Agenda pertemuan tersebut diakhiri dengan pembahasan mengenai perbedaan UU keistimewaan DIY dengan provinsi lain, seperti Aceh dan Papu. Dan terkait pertanggungjawaban terhadap penyelenggaran pemerintahan DIY. Pertemuan tersebut memang berlangsung cukup singkat namun DPRD provinsi DKI Jakarta mengucapkan terimakasih karena telah disambut dengan baik, dan mendapatkan penjelasan atas semua pertanyaan yang telah diajukan dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi mereka. Kedua belah pihak juga berharap bahwa hubungan silaturahmi dan kerjasama antara DPRD DIY dan DKI tidak hanya sebatas pertemuan ini namun terus terjalin.
Leave a Reply