Jogja, dprd-diy.go.id – Nuryadi, S.Pd., Ketua DPRD DIY memimpin rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD DIY Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (31/8/2023) ini dihadiri oleh Anggota DPRD DIY, Wakil Gubernur DIY, dan jajaran OPD DIY.
Pengucapan sumpah dan janji ini dilakukan oleh Christina Ari Retnaningsih yang menggantikan Suparja S.I.P. yang berasal dari Fraksi Nasdem PSI PD. Sebagaimana diketahui bahwa Suparja S.I.P. merupakan Anggota DPRD DIY yang meninggal dunia pada 4 April 2023 lalu.
Sementara Madiyono, S.E., M.E.K. juga mengucapkan sumpah dan janji pada kesempatan ini untuk menggantikan drg. Hj. Hanum Salsabiela Rais, M.B.A. dari Fraksi PAN. Hanum Salsabiela yang merupakan Anggota DPRD DIY sebelumnya telah mengundurkan diri dari partainya, sehingga DPW PAN mengusulkan agar Hanum Salsabiela dapat digantikan oleh Mardiyono.
Pembacaan sumpah dan janji oleh kedua calon Anggota DPRD DIY PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini dipandu oleh Nuryadi. Pengucapan sumpah dan janji juga didampingi oleh rohaniwan sesuai agama para calon Anggota DPRD DIY ini.
Dengan diucapkannya sumpah dan janji oleh kedua calon Anggota DPRD DIY PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini, maka keduanya resmi menjadi Anggota DPRD DIY tahun 2019-2024. Secara ketugasannya, kedua Anggota DPRD DIY yang baru diresmikan ini sekaligus menggantikan ketugasan Anggota DPRD DIY yang digantikannya.
Nuryadi berharap agar Christina Ari Retnaningsih dan Madiyono dapat melanjutkan peran sebagai wakil rakyat sesuai dapilnya masing – masing. Ia juga berharap agar ide, keaktifan, dan sumbangsihnya dari kedua Anggota DPRD DIY ini dapat meningkatkan citra DPRD DIY.
“Kami ucapkan selamat datang, selamat berkarya dan semoga kehadirannya dapat memwarnai DPRD DIY lebih baik lagi sebagai wujud dari harapan dan amanah yang diberikan oleh warga DIY kepada kita semua,” ungkap Nuryadi saat menyampaikan sambutan. (fda)
Leave a Reply