Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa (19/09/2023), Komisi A menerima audiensi dari Senat Mahasiswa Amikom Yogyakarta untuk membahas Kelas Legislatif 2023 yang diinisiasinya. Panitia acara bermaksud mengajukan kerjasama dengan pihak DPRD DIY untuk turut menyukseskan Kelas Legislatif 2023.
Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menyambut baik keinginan mahasiswa untuk menyelenggarakan kelas-kelas umum yang dapat menjadi sarana edukasi masyarakat umum dan mahasiswa terkait kesadaran serta pemahaman terhadap lembaga legislatif semacam Kelas legislatif tersebut.
Nur Eka hardiyansya, Ketua Panitia Kelas legislatif menyampaikan tema “Peran Legislator Terhadap E-Government di Era Society 5.0” yang diangkat dalam acara ini bertujuan untuk memahami peran mahasiswa terhadap E-Government sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dikalangan mahasiswa.
Dengan tujuan yang baik tersebut, Eko berharap mahasiswa perlu untuk terus mempelajari Indonesia dan memahami peran penting yang dimilikinya.
“Ini merupakan acara kebaikan, jadi harapannya mahasiswa harus banyak mempelajari tentang Indonesia, mulai dari sejarahnya sampai tata kelola regulasi yang ada. Hal ini penting karena berdasarkan konstitusi, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap warga negara harus mengerti dan memahami hukum. Mahasiswa juga harus untuk memberi edukasi mengenai arti penting hukum di masyarakat yang berjalan bersamaan dengan etika yang berlaku di masyarakat”, ujar Eko kepada mahasiswa peserta audiensi.
Untuk kesuksesan acara, DPRD DIY berkomitmen memberikan dukungan dalam bentuk pendelegasian anggota sebagai narasumber acara serta dukungan materil. (fz)
Leave a Reply