DPRD DIY Sepakati Rumusan Rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah melalui proses pembahasan, Senin (20/5/2024) juru bicara sekaligus Ketua Pansus BA 9 Tahun 2024, Andriana Wulandari, S.E., menyampaikan Hasil Rekomendasi dan Catatan terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2023 untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan sebagai Keputusan DPRD DIY. 

Kepada peserta rapat yang hadir, Andriana menyampaikan bahwa hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2023 ini berupa Rekomendasi dan Catatan dari DPRD DIY yang memiliki nilai strategis bagi penyusunan perencanaan pembangunan DIY selanjutnya. 

Pada penyampaiannya, Andriana mengatakan bahwa indikator seperti pengelolaan sampah, kebudayaan, kemiskinan, kesehatan dan pendidikan masih mendapatkan perhatian dari Gubernur dan jajaran pemda DIY. Menurutnya, salah satu yang masih perlu menjadi perhatian yaitu pada bidang Pendidikan.

“Problematika pendidikan DIY terbilang cukup banyak, baik berkaitan dengan kekerasan remaja dan permasalahan lain. Dalam pendataan angka putus sekolah belum terkonsolidasi bagus serta beasiswa retrieval yang tidak terserap maksimal,” kata Andriana menjelaskan.

Terkait hal tersebut Adriana menyampaikan hasil rekomendasi dan catatan untuk Pemda DIY melakukan beberapa upaya seperti meningkatkan jumlah beasiswa bagi warga DIY kurang mampu di sekolah dan putus Perguruan Tinggi, meningkatkan program pendidikan inklusi yang menegakkan kebijakan bahwa sekolah umum, dan pelaksanaan peraturan daerah tentang pendidikan berbasis budaya lebih ditingkatkan dan dioptimalkan. 

Laporan yang disampaikan oleh Adriana ini kemudian disetujui dan disepakati dalam rapat paripurna serta ditandatangani oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd. Hasil keputusan DPRD DIY tentang Catatan dan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023 ini selanjutnya diserahkan kembali kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Pada kesempatan yang sama, Sri Sultan juga menyampaikan sambutannya terhadap laporan hasil pansus tersebut. Setelah Dalam penghantarnya, Sri Sultan menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut penyampaian LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023, DPRD DIY telah membentuk pansus, yang selanjutnya secara simultan melakukan pencermatan, pembahasan, dan pendalaman materi.

“Kami meyakini, bahwa catatan dan rekomendasi tersebut merupakan kontribusi DPRD DIY sebagai wakil rakyat demi perbaikan kinerja pemda DIY yang memberi, manfaat, berkelanjutan dan berkesinambungan dari waktu ke waktu,” ungkap Sri Sultan.

Jika ditinjau dari sisi capaian sasaran pembangunan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu, namun Pemda DIY juga masih menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama. 

“Bahwa masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan daerah masa kini dan masa depan yang perlu diantisipasi, terlebih lagi dengan dinamika nasional dan global yang niscaya mempengaruhi. Untuk itu kualitas pembangunan DIY, harus ditingkatkan dan terus dibenahi sebagai wujud akuntabilitas publik,” Sri Sultan menegaskan.

Lebih lanjut, Sri Sultan menyampaikan upaya pendistribusian dan penentuan fokus maupun lokus pembangunan daerah yang harus lebih tepat dan efektif. Sehingga mampu mengurai penekanan pada angka kemiskinan, dan menurunkan tingkat ketimpangan wilayah maupun pendapatan. 

“Akan ditindaklanjuti dengan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dan melihat peluang solusi kolaboratif, serta menjadi rangkaian evaluasi dokumen strategis perencanaan dan pembangunan daerah,” tutup Sri Sultan. (the)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*