DPRD DIY Tekankan KUA-PPAS 2026 Harus Pro-Rakyat dan Responsif terhadap Tantangan Pembangunan

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar pro-rakyat serta responsif terhadap tantangan pembangunan. Penekanan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu (20/8/2025), yang mengagendakan laporan Badan Anggaran sekaligus pengesahan kesepakatan bersama KUA-PPAS 2026 dengan Pemerintah Daerah DIY.

Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama eksekutif sejak 11 Juli hingga 20 Agustus 2025. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2026 disepakati sebesar Rp5,22 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp5,50 triliun dan pembiayaan sebesar Rp282,69 miliar.

Imam juga menegaskan bahwa pembahasan ini telah menghasilkan berbagai rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh eksekutif. Salah satunya adalah percepatan penyelesaian persoalan penggunaan dan perizinan Tanah Kas Kalurahan serta peningkatan kualitas pegawai melalui program beasiswa. Ia menambahkan, eksekutif diharapkan tetap mengedepankan efisiensi dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan tanpa menaikkan pajak.

“Melalui kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, DPRD menekankan agar kebijakan fiskal yang dirumuskan benar-benar responsif terhadap tantangan pembangunan, sekaligus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Harapannya, semua catatan dan rekomendasi Badan Anggaran dapat menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda APBD 2026,” ujar Imam Taufik.

Setelah penyampaian laporan, rapat paripurna berlanjut pada penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah DIY. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi penyusunan Rancangan APBD DIY Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Gubernur DIY, Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dedikasi dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2026. Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan juga wujud penyelarasan kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan APBD, sekaligus mencerminkan praktik tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi global serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Gubernur DIY dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD DIY yang lebih terukur, konsisten dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. (dta/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*