
Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat, (11/06/2021) Ikatan Psikolog Klinis DIY melakukan audiensi ke DPRD DIY terkait status dan jaminan pekerjaan. Kunjungan ini diterima oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. Ikatan Psikolog Klinis DIY menuntut adanya kejelasan status kerjanya mengingat berbagai pengabdian yang telah diberikan pada masyarakat.
“Bisa dibilang kami adalah pionir psikolog tidak hanya di DIY namun juga Indonesia. Saat itu pada tahun 2004 kami memulai dari Sleman yang bahkan pada waktu itu mendapat penghargaan dari Presiden SBY karena concern kami terkait kesehatan jiwa,“ jelas Siti Urbayatun, Ketua Organisasi Psikolog Klinis DIY.
Psikolog yang ada di setiap puskesmas ini memiliki peran yang sangat sentral. Beragam layanan yang diberikan juga berimplikasi positif bukan hanya pada segi kesehatan jiwa, namun juga kesehatan ekonomi.
“Psikolog ini sebenarnya memiliki peran yang sentral, keberadaan kami di puskesmas akan membantu menurunkan tingkat penyakit kejiwaan. Dan layanan kami pun tidak hanya berhenti disana, termasuk layanan seperti obesitas, konsultasi, dan sebagainya. Sayangnya pengorbanan kami ini tidak sepadan dengan jaminan pekerjaan kami yang sampai saat ini masih sebagai tenaga kontrak,” Amalia, Psikolog Sleman menjelaskan.
“Dari segi ekonomi, masalah kesehatan jiwa juga dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian yang angkanya bisa mencapai 500%. Memang berdasarkan peraturan Kemenpan-RB bahwa usia maksimal untuk menjadi CPNS adalah 35 tahun. Dulu ketika kami memulai perjuangan kami pada tahun 2004 terdapat gap usia yang kami dedikasikan untuk mengabdi di daerah-daerah, maka dari itu kami harap dapat terbit Perpres yang mana usia minimalnya menjadi 40 tahun,“ lanjutnya.
Nuryadi, Ketua DPRD DIY mengapresiasi dan memahami pengorbanan yang telah dilakukan para psikolog ini.
“Terkait pengangkatan menjadi pegawai negeri tidak bisa hanya mengandalkan restu daerah, namun terutama merupakan kebijakan pusat, meskipun begitu kami selaku wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat,“ Nuryadi menanggapi.
Menambahkan terkait dampak positif dari hadirnya piskolog di tengah masyarakat, Haryanta selaku Ketua Himpunan Psikolog DIY menjelaskan bahwa hal ini menjadi salah satu faktor DIY bisa memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang unggul.
“DIY memiliki tingkat IPM yang tinggi di Indonesia, pertanyaannya apakah ada peran psikolog disini? Jelas ada. Jujur saya ikut sedih bagaimana teman-teman yang sejak 2004 melakukan babad alas, bersusah payah berkorban, meninggalkan kesempatan karir mereka untuk membangun sebuah iklim psikologi yang sehat sehingga tercipta rumah yang nyaman bagi seluruh psikolog. Namun di akhir mereka tidak mendapat jaminan pekerjaan (PNS) karena batasan usia, sedangkan para psikolog baru yang tidak ikut andil bisa langsung masuk karena usia mereka dibawah 35,“ Haryanta menjelaskan.
Huda menjelaskan bahwa setelah ini akan diambil berbagai langkah agar kebijakan terkait status dan jaminan pekerjaan ini dapat sampai di tingkat nasional. Ia mengatakan akan meneruskan dukungan dari DPRD DIY yang memuat poin permasalahan dari Ikatan Psikolog Klinis DIY kepada pemerintah pusat.
“Kami atas nama DPRD DIY mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan psikolog klinis atas berbagai pengabdian dan pengorbanannya. Selanjutnya mari kita pecahkan masalah kita satu-satu, setelah ini kami akan bersurat kepada pemerintah pusat karena PNS adalah ranah pemerintah pusat. Kami akan antarkan atas nama DPRD DIY dan Pimpinan DPRD DIY akan mengantarkan secara langsung, ini adalah bentuk dukungan kami yang paling maksimal,” ungkapnya.
Huda menambahkan bahwa selanjutnya akan ada fasilitasi lanjutan yakni Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI. Huda mengatakan bahwa pertemuan tersebut rencananya juga mengajak kementerian terkait untuk membahas permasalahan ini secara langsung.
“Selanjutnya kami akan fasilitasi rekan-rekan untuk RDPU dengan DPR RI, disana nanti akan diundang berbagai kementerian terkait,“ jelas Huda menutup audiensi. (jd)
Leave a Reply