Jogja, dprd-diy-go.id – Huda Tri Yudiana, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY menerima audiensi dari Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) bersama Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY (JAMPI) pada Rabu, (24/05/2023) di DPRD DIY.
Yayasan Annisa Swasti bersama JAMPI kembali datang ke Kantor DPRD DIY untuk menindaklanjuti audiensi yang telah dilakukan beberapa tahun yang lalu. Kedatangan Yayasan Annisa Swasti bersama JAMPI ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Poin pertama yang disampaikan adalah mengenai kepastian terkait Perda Ketenagakerjaan yang diharapkan bisa melindungi para pekerja informal. Poin kedua adalah subsidi anggaran BPJS Ketenagakerjaan yang pernah disampaikan sebelumnya.
Yayasan Annisa Swasti bersama JAMPI juga mengeluhkan soal ketenagakerjaan yang belum mendapatkan perlindungan secara layak. Hal tersebut dikarenakan para pekerja sangat rentan terhadap kecelakaan kerja, kekerasan seksual dikarenakan tidak ada perlindungan bagi para pekerja.
Selain itu, setelah pasca Covid-19 banyak para pekerja yang kehilangan pekerjaan, hal itu menyebabkan kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Akhirnya mereka terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah demi mencukupi kebutuhan rumah tangga.
Huda memberikan rekomendasi atas keluhan-keluhan yang disampaikan oleh pihak Yayasan Annisa Swasti bersama JAMPI. Huda meminta agar Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi DIY dapat melakukan follow up mengenai Raperda Ketenagakerjaan yang di dalamnya terdapat tenaga kerja informal.
Kemudian terkait anggaran premi BPJS Ketenagakerjaan, Huda menyampaikan agar Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi DIY melakukan koordinasi bersama BPKA untuk mengatur strategi penganggaran yang tepat sehingga terdapat anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Akses-akses program yang dikeluhkan oleh para pekerja akan ditindaklanjuti secara detail oleh pihak-pihak terkait. Selain itu juga Yayasan Annisa Swasti bersama JAMPI diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM agar mendapatkan informasi terkait program-program yang bisa didapatkan.
Yayasan Annisa Swasti bersama JAMPI juga mengeluhkan tidak memiliki ruangan untuk mengadakan pelatihan padahal hal tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM.
Atas keluhan terkait keterbatasan tempat untuk pelatihan para pekerja, Huda selaku Wakil Ketua DPRD DIY bersedia menyediakan ruangan di Kantor DPRD DIY untuk pelatihan demi meningkatkan kualitas bagi para pekerja di DIY.
“Kalau teman-teman memerlukan tempat untuk pelatihan ataupun untuk pertemuan kami persilahkan untuk memakai gedung di DPRD,” ungkap Huda ketika memberikan rekomendasi terhadap kendala yang ada.
(bel)
Kebutuhan perda Ketenagakerjaan yang dapat melindungi para pekerja informal mencerminkan kebutuhan untuk memberikan perlindungan hukum dan jaminan bagi pekerja informal yang seringkali rentan terhadap kecelakaan kerja dan kekerasan seksual.
paket wisata jogja, paket tour jogja, paket honeymoon jogja, paket outbound jogja