DPRD DIY Terima Audiensi PERMATA Yogyakarta Terkait Bantuan Jadup Mahasiswa Aceh Tamiang

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima audiensi dari pengurus Persatuan Mahasiswa Aceh Tamiang (PERMATA) Yogyakarta. Pertemuan ini membahas mekanisme penyaluran bantuan sosial Jatah Hidup (Jadup) bagi mahasiswa asal Aceh Tamiang yang tengah menempuh studi di Yogyakarta dan terdampak bencana hidrometeorologi di daerah asal mereka, pada Senin (05/01/2026).

Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD DIY ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, didampingi Sekretaris Komisi D, Muhammad Syafi’i, S.Psi. Turut hadir untuk memberikan penjelasan teknis, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si.

Dalam audiensi tersebut, PERMATA Yogyakarta menyampaikan kondisi mahasiswa asal Aceh Tamiang yang saat ini menempuh pendidikan di Yogyakarta dan turut merasakan dampak bencana hidrometeorologi di daerah asal mereka. Dampak tersebut tidak hanya bersifat sosial dan psikologis, tetapi juga berpengaruh pada kondisi ekonomi keluarga mahasiswa, sehingga diperlukan perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, menyampaikan bahwa DPRD DIY memandang audiensi ini sebagai bagian dari fungsi representasi dan pengawasan, khususnya dalam memastikan kebijakan bantuan sosial berjalan tepat sasaran.

“Aspirasi mahasiswa ini menjadi perhatian serius. Prinsipnya, bantuan sosial harus benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan dilaksanakan secara transparan,” ujar Imam Taufik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD DIY akan mendorong koordinasi lintas perangkat daerah agar mekanisme penyaluran Jadup dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus responsif terhadap kondisi darurat yang dihadapi mahasiswa terdampak bencana.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafi’i, S.Psi, menyampaikan bahwa Komisi D berperan dalam mengawal aspek teknis dan sosial dari penyaluran bantuan, termasuk pendataan dan verifikasi penerima.

“Kami ingin memastikan proses pendataan dilakukan secara akurat agar tidak ada mahasiswa terdampak yang terlewat, sekaligus menjaga akuntabilitas bantuan,” ungkap Syafi’i.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Dinas Sosial DIY melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan, terutama dalam hal mekanisme penyaluran dan penyesuaian data penerima bantuan sosial.

“Dinas Sosial terbuka untuk berkoordinasi dan melakukan verifikasi data agar bantuan Jadup benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Endang. (uns/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*