Jogo Margo Sampaikan Aspirasi terkait Status Kepegawaian dalam Audiensi Bersama DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id — Jogo Margo Dinas Perhubungan DIY melakukan audiensi dengan DPRD DIY terkait persoalan pendataan Non ASN dan kejelasan status kepegawaian. Audiensi berlangsung di Ruang Lobby DPRD DIY pada Senin (5/1/2025).

Audiensi diterima oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, S.Ag., bersama Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., serta dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Jogo Margo menyampaikan keresahan terkait perubahan status kepegawaian yang dinilai tidak memiliki kejelasan. Salah satu perwakilan, Yanuar Sanusi, menyebutkan bahwa sebagian Jogo Margo sebelumnya telah memiliki status kepegawaian yang jelas, namun kemudian berubah menjadi berstatus outsourcing.

“Status kepegawaian kami sempat jelas, lalu berubah seperti hari ini. Ini yang menjadi kegelisahan teman-teman Jogo Margo,” ungkap Yanuar.

Sementara itu, Dika Pratama selaku pendamping dan pemerhati Jogo Margo menjelaskan bahwa pada 2019 telah terbit surat edaran Gubernur DIY yang bertujuan mengakomodasi status kepegawaian Jogo Margo. Namun, dalam praktiknya tidak seluruh tenaga terdata.

“Pada 2019 ada surat edaran Gubernur untuk mengakomodasi status kepegawaian, tetapi ternyata tidak terdaftar. Kemudian pada 2020 status tenaga Jogo Margo masuk dalam skema outsourcing (OS),” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar perubahan status kepegawaian dari hasil seleksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi outsourcing, serta ketidaksesuaian antara lokasi kerja di kawasan Sumbu Filosofis Yogyakarta dengan penghasilan yang mengacu pada Upah Minimum Kabupaten Sleman.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan DIY membenarkan adanya proses seleksi melalui BKD bagi tenaga Jogo Margo. Namun, kebijakan nasional mengharuskan tenaga di luar ASN untuk masuk dalam skema outsourcing.

“Benar ada seleksi di BKD untuk Jogo Margo. Namun karena adanya aturan baru, tenaga di luar ASN harus masuk OS karena tidak ada pilihan lain. Kami mengikuti ketentuan BKD dan akan melihat bagaimana kebijakan ke depannya,” ujar perwakilan Dishub DIY.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan Pegawai, dan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) BKD DIY, Drs. Harry Susan Pujiraharjo, M.A., M.A.P., menjelaskan bahwa persoalan serupa tidak hanya dialami oleh Jogo Margo.

“Ini bukan hanya persoalan Jogo Margo. Sejak 2017 ada keinginan agar proses penerimaan pegawai OPD dibuat satu pintu agar lebih transparan dan tertata,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 46 Tahun 2019, seluruh Non ASN yang telah didata dikembalikan kepada OPD masing-masing untuk dikelola, dilanjutkan, atau tidak. Terkait pengupahan, Harry menjelaskan bahwa acuan Upah Minimum Kabupaten Sleman digunakan karena kantor Dinas Perhubungan DIY berada di wilayah Sleman. Selain itu, skema yang berjalan saat ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi Surat Edaran Menteri PANRB akibat kebijakan pusat yang dinilai belum konsisten.

Menutup audiensi, Harry menyampaikan bahwa peluang solusi ke depan bagi 51 Jogo Margo masih sangat bergantung pada perubahan regulasi.

“Selama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 belum berubah, angin segar itu belum terlihat. Namun jika nanti ada perubahan undang-undang, dan selama memenuhi kriteria yang objektif serta sah, tentu akan kami fasilitasi,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY Umaruddin Masdar, S.Ag., dalam pernyataan penutup menyampaikan bahwa DPRD DIY memahami aspirasi Jogo Margo, namun kebijakan tetap harus berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Kami tentu memperhatikan tenaga di bawah Pemda DIY, termasuk tenaga outsourcing. Namun selama regulasi belum berubah, kami tidak mungkin mengambil kebijakan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Ia berharap ke depan terdapat perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada pengabdian para tenaga Jogo Margo.

“Kami berharap tidak selamanya berstatus outsourcing. Pasti nanti akan ada penilaian terhadap pengabdian dan kinerja. Tetap semangat dan terus bekerja untuk Sumbu Filosofis,” pungkasnya. (lz/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*