DPRD DIY Terima Kunjungan DPRD Cirebon, Bahas Keterbukaan Informasi dan Isu Sosial Strategi

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin (7/7/2025) di Ruang Ragab Lantai 3. Kunjungan ini membahas isu strategis seperti keterbukaan informasi publik, pengelolaan pasar dan parkir, serta perlindungan anak dan perempuan. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komisi A, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A. didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DIY, Marlina Handayani, S.Pd., M.M.

Pertemuan dibuka dengan diskusi mendalam mengenai praktik keterbukaan informasi publik di DIY. DPRD DIY menyampaikan bahwa sejak 2018, DIY konsisten meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Capaian ini ditopang oleh pembinaan rutin terhadap 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas layanan informasi publik yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.

“DPRD DIY melalui Pansus Pengawasan Perda terus mendorong peningkatan transparansi, kemudahan akses informasi masyarakat, serta percepatan layanan digital,” ujar Marlina.

Selanjutnya, pembahasan mengarah ke isu pengelolaan pasar sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disampaikan bahwa kewenangan pengelolaan pasar berada di level kabupaten/kota melalui Dinas Perdagangan (Disperindag). Penilaian kinerja pasar ditentukan melalui kontribusi retribusi serta efektivitas pengelolaan teknis seperti parkir dan kebersihan. Pengelolaan parkir sendiri kini banyak diserahkan kepada pihak ketiga melalui sistem non-tunai, sementara Disperindag berperan sebagai pengawas alur keuangan dan prosedur.

Menanggapi tingginya angka perceraian usia muda dan kekerasan terhadap perempuan di wilayah Cirebon, DPRD DIY menjelaskan pendekatan lintas sektor yang diterapkan di DIY. Langkah ini mencakup pembentukan tim edukasi pencegahan pernikahan dini, dukungan legislasi, serta penguatan sosialisasi melalui media.

“Di DIY, kami juga mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puskaga) yang memberikan asesmen kesiapan menikah bagi calon pengantin dan keluarganya,” terang Hifni.

Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DPRD DIY menekankan pentingnya respons cepat dari satuan tugas terkait, dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, rumah sakit dan LSM guna memastikan perlindungan yang menyeluruh.

Kunjungan kerja ini menjadi forum saling tukar pengalaman dan mempererat sinergi antar-lembaga legislatif dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan di daerah masing-masing. (lz/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*