Komisi C Kawal Penanganan Sungai Serang di Wates

Kulonprogo, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Balai Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo, guna membahas persoalan Sungai Serang yang melintasi sejumlah kalurahan dan kelurahan di wilayah tersebut. Kunjungan ini diterima langsung oleh perwakilan Kapanewon Wates, Sutrisno, bersama para lurah dari Bendungan, Giriwates, Giri Peni, Sogan, Kulwaru, Ngestiharjo, Triharjo, dan Kelurahan Wates pada Senin (25/8/2025).

Dalam pertemuan itu, para lurah menyampaikan kondisi tanggul Sungai Serang yang memprihatinkan karena rawan jebol, serta permohonan agar dilakukan normalisasi sungai. Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, turut menegaskan bahwa Sungai Serang sudah lama mengalami sedimentasi, sementara fasilitas pendukung seperti pintu air banyak yang rusak. 

“Bahkan di beberapa titik sering terjadi kecelakaan kendaraan yang terperosok masuk ke sungai. Ini perlu segera ditangani,” ungkap Aris.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyampaikan pentingnya langkah nyata pasca aspirasi warga tersebut. 

“Kami mendorong agar Komisi segera melakukan visitasi langsung ke Sungai Serang untuk melihat kondisi di lapangan. Hal ini penting agar penanganan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Ditjen SDA Kementerian PUPR, memastikan bahwa Sungai Serang akan menjadi prioritas penanganan. Sungai sepanjang 28 kilometer ini akan ditangani melalui normalisasi maupun perbaikan fisik, bersamaan dengan Sungai Progo dan Sungai Opak yang terakhir ditangani sekitar lima tahun lalu.

Anggota Komisi C DPRD DIY lainnya, Raden Inoki, H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Dr. H. Aslam Ridlo, dan Lilik Syaiful Ahmad, menegaskan pentingnya sinkronisasi data dari masing-masing kalurahan dengan pihak BBWS. 

“Kami ingin ada data detail yang sama antara pemerintah kalurahan dan BBWS, sehingga langkah penanganan bisa dilakukan secara efektif,” ujar Inoki.

Komisi C DPRD DIY juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap realisasi penanganan Sungai Serang. 

“Kami tidak ingin ini hanya berhenti pada janji. DPRD akan terus mengawal agar aduan dari tujuh kalurahan dan satu kelurahan ini benar-benar ditangani,” tegas H. Aslam Ridlo.

Dari hasil kunjungan ini, Komisi C DPRD DIY menyimpulkan bahwa upaya penanganan Sungai Serang perlu segera direalisasikan untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan maupun keselamatan masyarakat di Kapanewon Wates. (fn/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*