DPRD DIY Teruskan Aspirasi Soal Kejadian di Rempang ke Pusat

Jogja, dprd-diy.go.id – Kasus yang terjadi dalam Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City Kepulauan Riau menyita perhatian sekelompok elemen di Jogja. Perhimpunan Advokat Alumni UII, LKBH FH UII, Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta, dan LBH Yogyakarta mendatangi DPRD DIY guna menyampaikan hal tersebut.

Kepada Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., Wakil Ketua DPRD DIY pihaknya meminta agar aspirasinya dapat diteruskan ke pusat, mengingat proyek tersebut adalah proyek nasional.

“Harapannya yang disampaikan ke Presiden dan DPR RI bisa tersampaikan sehingga apa yang menjadi filosofi bisa sampai ke mereka,” ungkap Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. dari Advokat Alumni UII, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya persoalan di Rempang bukan hanya soal investasi, namun ada kepentingan sendiri yang mengesampingkan kemanusiaan di tanah Rempang. Seharusnya investasi dapat memenuhi beberapa syarat dan dapat menyejahterakan masyarakat.

“Ada sejarah panjang yang harus kita lestarikan, ini juga yang harus dipertimbangkan oleh Presiden,” lanjutnya.

Melalui pertemuan ini pihaknya menyampaikan sebelas pernyataan sikap terhadap kasus yang terjadi di Rempang. Salah satu yang menjadi aspirasinya yakni agar pemerintah pusat dapat menghentikan tindakan kesewenangan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia serta merampas hak terkait relokasi Rempang.

Menyikapi aspirasi ini, Anton mengatakan siap untuk meneruskannya ke pusat. DPRD DIY bersedia mengirimkan aspirasi ini ke Presiden dan DPR RI.

“Kami terima dan kami teruskan ke Presiden dan DPR RI, terutama mungkin ke Komisi III. Kami juga sampaikan lampiran ke pihak terkait,” ungkap Anton. (fda)

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*