DPRD DIY upayakan mediasi 22 mahasiswa DO Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Sekitar 22 orang mahasiswa mendatangi DPRD DIY untuk beraudiensi  terkait Drop Out 22 orang mahasiswa dari Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Mahasiswa di temui oleh Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana SE diruangan media centre lt2 gedung DPRD DIY.

Junaedi, menyampaikan kronologis bagaimana 20 orang mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta diberikan sanksi Drop Out.  Serta menjelaskan upaya-upaya yang telah ditempuh oleh mahasiswa seperti mendatangi Ombudsman Daerah Istimewa Yogjakarta juga mendatangi Kopertis Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait namun tidak menemukan jalan keluar atau solusi bagi 20 orang mahasiswa tersebut. Padahal di antara 22 mahasiswa tersebut sudah ada yang tinggal wisuda sudah ada yang tinggal mengikuti KKN dan bahkan sudah ada yang membayar uang KKN dan uang semesteran secara penuh.  Di dalam mediasi kami disuruh membuat surat pernyataan,  lantas kami sudah membuat surat pernyataan yang diminta oleh pihak Kampus.  Namun surat pernyataan tersebut tidak diindahkan lalu keluarlah surat edaran atau surat Drop Out bagi 22 mahasiswa tersebut. Tidak ada pemberitahuan atau keberatan dari pihak Kampus terhadap surat pernyataan tersebut hal ini yang membuat mahasiswa bingung kenapa mahasiswa langsung di Drop Out surat tersebut tidak berkenan atau tidak sesuai dengan keinginan Kampus tentu mahasiswa akan menyesuaikannya kembali.

Yoeke Indra Agung laksana sebagai pimpinan DPRD DIY menyampaikan terima kasih kepada adek-adek mahasiswa  sekalian telah mempercayakan permasalahan ini ke kami. Kami akan upayakan mediasi secepatnya sebelum tanggal 31 Augustus dan akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Ombudsman DIY, Kopertis, dan Rektorat. Semoga dalam audiensi/mediasi tersebut adik-adik mendapatkan solusi yang terbaik. (az)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*