Jogja, dprd-diy.go.id – Politisi muda dan anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia, menyoroti inovasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah DIY dalam menampung informasi, aspirasi, pengaduan, laporan yang kemudian dilanjutkan kepada pihat terkait mengenai proses Pemilu melalui SP4N dan E-Lapor.
Dr. Stevanus memuji sistem yang telah dibangun sejak 2017 oleh Pemda DIY, menyebutnya sebagai langkah yang ‘keren’ dan efektif untuk menerima informasi, data,laporan hingga pengaduan terkait dengan pelayanan publik.
“Terkait dengan pemilu 2024, pemanfaatan channel SP4N dan E-Lapor sebagai langkah cukup baik. Untuk meneruskan informasi, data, pengaduan, laporan dari masyarakat kepada pihak-pihak terkait”, ujar Dr Raden Stevanus C Handoko S.Kom MM sebagai salah satu narasumber dalam Podcast Diseminasi Konten Positif: Peran SP4N-Lapor dan E-Lapor DIY dalam Menampung Aspirasi Pemilih Pemilu 2024 di Legend Coffee Kotabaru, Yogyakarta, Rabu 15 November 2023.
Selain Dr Raden Stevanus, tampil sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Riris Puspita Wijaya Krisdaningrat ST MAcc (Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY) dan Sutrisnowati SH MH M.Psi (Ketua Bawaslu DIY)
“Pemerintah DIY sudah memiliki sistem yang ‘keren’ untuk menampung aspirasi dan laporan terkait kampanye melalui SP4N dan E-Lapor. Inovasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan berbagai informasi, pengaduan atau keluh kesahnya selama masa proses pemilu dengan lebih mudah,” ungkap Dr. Stevanus
Politisi muda ini juga menyoroti upaya pemerintah daerah dalam menyediakan berbagai macam channel pelayanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas. Menurutnya, semakin banyak channel dan ruang yang dibuka oleh pemerintah, semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dr Stevanus juga mendorong adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan Bawaslu serta KPU DIY untuk menjalankan fungsi dan kewajibannya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemanfaatan SP4N dan E-Lapor menjadi langkah untuk memberikan jalan bagi masyarakat menyampaikan informasi, data, pengaduan hingga keluh kesahnya selama masa proses pemilu. Kita berharap penyelenggara pemilu, pemerintah dapat menjalankan fungsi dan kewajibannya dengan baik,” tambah Dr. Stevanus.
“Kita berada di era 5.0, dan DIY sudah termasuk urutan pertama tentang pemanfaatan teknologi menurut data KOMINFO Pusat. Oleh karena itu, penyebaran informasi melalui media online akan sangat cepat dan mudah diterima maupun diakses oleh pemerintah,” lanjutnya.
“Saya berharap dalam pemilu-pemilu selanjutnya sudah ada aturan yang lebih progressif untuk dapat memberi ruang kepada masyarakat 5.0 untuk memanfaatkan channel social media sebagai bagian dari sistem laporan kepada penyelenggara dan pengawas pemilu. Tidak hanya Multichannel namun sudah pada Omnichannel penyampaian informasi, data, pelaporan hingga pengaduan terkait Pemilu”, ujar Dr. Stevanus
“Dengan langkah-langkah inovatif ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, memastikan proses pemilu berjalan transparan dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat”, pungkas Dr. Stevanus.
Berita oleh Dr. R Stevanus
Leave a Reply