Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY menyampaikan laporan, saran, dan pendapat dari Badan Anggaran atas pembahasan RAPBD DIY Tahun 2024. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd. didampingi oleh dua wakilnya.
Sebelum laporan disampaikan, Nuryadi menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD Tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 6 November 2023 dalam forum rapat paripurna, rapat fraksi, rapat badan musyawarah, rapat kerja badan anggaran, dan rapat kerja komisi. Ia juga mengungkapkan bahwa rapat yang digelar pada Rabu (15/11/2023) merupakan rapat paripurna tahap kedua atau tahap akhir.
“Sebelum kita melanjutkan rapat, perlu kami informasikan bahwa pembahasan bahan acara nomor 47 tahun 2-23 tentang RAPBD DIY Tahun 2024 dimulai sejak 6 November 2023 pada forum rapat paripurna, rapat fraksi-fraksi, rapat kerja badan musyawarah, rapat kerja badan anggaran, dan rapat kerja komisi-komisi” Ujar Nuryadi
Dalam penyampaiannya, Huda menyebutkan bahwa target Pendapatan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024 disepakati sebesar Rp6.329.000.000.000,00. Sementara Belanja Daerah DIY dalam RAPBD DIY Tahun 2024 disepakati sebesar Rp6.484.000.000.000,00.
Kemudian, terkait dengan Pembiayaan Daerah dalam RAPBD DIY Tahun 2024, Huda menyampaikan bahwa Pembiayaan Daerah DIY tahun 2024 direncanakan sebesar Rp155.008.000.000,00. Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun lalu Berkenaan (SILPA) Rp0.
Pada kesempatan tersebut, Huda juga menyampaikan bahwa saran dari Badan Anggaran menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan good governance, kemiskinan, dan sampah.
“Adapun saran dan pendapat Badan Anggaran telah kami cantumkan dalam laporan ini menyoroti beberapa hal terkait good governance, terkait kemiskinan, terkait sampah dan hal-hal penting lain” Ujar Huda
Pada rapat paripurna ini dilakukan persetujuan bersama atas laporan yang disampaikan tentang Rancangan APBD DIY Tahun Anggaran 2024 yang masuk dalam Bahan Acara Nomor 47 Tahun 2023. Persetujuan ini menandakan disahkannya APBD DIY tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan anggaran pada tahun 2024.
KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur DIY mewakili Gubernur DIY menyampaikan pendapat akhir Gubernur. Disampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD DY, Fraksi-Fraksi DPRD DIY, Komisi-Komisi DPRD DIY, dan Badan Anggaran DPRD DIY yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan APBD DIY 2023.
“Dalam kesempatan yang baik ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Pimpinan Dewan, Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi maupun Badan Anggaran, di mana dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan secara tepat waktu, efektif, dan bersungguh-sungguh dengan memberikan saran, masukan dan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, sehingga dapat disetujui bersama” Ungkap KGPAA Paku Alam X membacakan pendapat akhir Gubernur.
Dalam sambutannya tersebut, Gubernur DIY berharap APBD Tahun Anggaran 2024 akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Tahun Anggaran 2024. (df)
Leave a Reply