Badan Kehormatan DPRD DIY dan Jawa Timur Bahas Kedisiplinan Anggota Dewan

Jogja, dprd-diy.go.id – Umaruddin Masdar, S. Ag., Anggota Badan Kehormatan DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (16/11/2023) di ruang Badan Kehormatan membahas kedisiplinan anggota dewan.

Agus Wicaksono, S. Sos, Ketua Badan Kehormatan Provinsi Jawa Timur mengungkapkan keprihatinannya atas ketidakdisiplinan yang dilakukan oleh anggota dewan dalam mengikuti berbagai kegiatan, terutama rapat paripurna yang diakibatkan oleh kondisi geografis. 

“Anggota dewan di Jatim tersebar dalam 38 Kabupaten dan Kota. Jadi banyak dewan yang berhalangan untuk mengikuti kegiatan. Nah kalau di Jogja ini bagaimana,” Ungkap Agus

Menanggapi hal tersebut, Umar menyampaikan bahwa anggota DPRD DIY masih menjalankan berbagai kegiatan yang dimiliki dengan begitu baik. Berkaitan dengan rapat paripurna, Umar mengungkapkan bahwa DPRD DIY masih memfasilitasi rapat secara luring melalui Zoom Meeting. 

“Untuk rapat paripurna kita masih membuka untuk zoom,” Ujar Umar

Menurut Umar, fasilitas rapat paripurna secara daring dapat membantu anggota dewan yang berhalangan hadir ke Ruang Rapat untuk tetap berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Paripurna. Ia juga menambahkan bahwa fasilitas rapat paripurna secara daring pada dasarnya sudah dicabut, namun saat ini DPRD DIY masih menggunakan fasilitas tersebut. 

Pada akhir kesempatan, Umar memberikan saran agar DPRD Provinsi Jatim dapat melakukan hal serupa terkait fasilitas rapat secara daring meskipun pandemi sudah selesai. (df)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*